Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditunda Akibat Refocusing Anggaran Untuk Covid-19, Pembangunan Jembatan Tukad Pedih Senilai Rp. 1.6 Milyar Dilaksanakan 2021

Bali Tribune/ jembatan Tukad Pedih penghubung Desa Subagan dengan Desa Asak putus, akibat terjangan banjir bandang.
Balitribune.co.id | Amlapura - Putusnya jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak akibat terjangan banjir bandang sekitar hampir dua tahun lalu, terus menjadi objek atau komoditas Black Campign (Kampanye hitam) para buzzer dan pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati, di Media Sosial (Medsos) untuk menggiring opini masyarakat seolah Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri tidak memperhatikan atau tidak menghiraukan perbaikan jembatan yang putus tersebut.
 
Lantas seperti apa kebenarannya? Kabid Bina Marga, Dinas PU Karangasem, I Wayan Surata Jaya, kepada media ini Rabu (25/11/2020) menjelaskan panjang lebar soal rencana pembangunan  Jembatan Tukad Pedih tersebut. Dikatakannya, pasca putusnya jembatan tersebut, Pemkab Karangasem, melalui Dinas PU telah merencanakan perbaikan atau pembangunan kembali jembatan tersebut yang ditindak lanjuti dengan menganggarkannya pada APBD Induk Karangasem 2020 sebesar Rp. 1.6 Milyar.
 
Namun begitu proyek pembangunan jembatan itu akan ditenderkan atau dilelang, sekitar bulan Maret 2020 terjadi Pandemi Covid-19, dimana saat itu Pemerintah Pusat meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran atau mengalihkan anggran daerah untuk penanganan wabah Covid-19. Maka seluruh anggaran kegiatan proyek fisik atau infrastruktur di Dinas PU di “Nol” kan dan seluruh anggaran yang ada dialihkan untuk penanganan Covid-19.
 
“Nah jadi saat itu praktis kegiatan di Dinas PU “Nol” atau tidak ada kegiatan karena anggaran seluruhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19, termasuk anggaran untuk proyek pembangunan jembatan tukad pedih senilai Rp. 1.6 Milyar dan jalan lingkar subagan senilai Rp. 1.5 milyar,” bebernya.
 
Dan refocusing anggaran APBD Karangasem untuk penanganan Covid-19 tersebut juga diketahui dan mendapat persetujuan DPRD Karangasem, yang saat itu Ketua DPRD masih dijabat oleh I Gede Dana. Artinya DPRD juga mengetahui alasannya kenapa proyek pembangunan tukad pedih tersebut ditunda pelaksanaannya.
 
Nah pada APBD Perubahan 2020, pembangunan jalan lingkar subagan dan pembangunan jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak tersebut kembali dianggarkan, namun yang memungkinkan untuk dilaksanakan dengan rentang waktu yang tersisa dua setengah bulan sebelum tahun anggaran APBD 2020 berakhir yakni proyek pelebaran dan pemeliharaan jalan lingkar subagan.
 
“Jadi tidak ada yang namanya proyek siluman, karena semuanya dengan perencanaan dan aggarannya juga telah dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
 
Nah pertanyaannya kemudian kenapa proyek pembangunan jembatan Tukad Pedih tersebut tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 ini? dijelaskan Surata Jaya, jika rentang waktu pelaksanaan APBD perubahan 2020 yang hanya dua setengah bulan tersebut tidak memungkinkan untuk melaksanakan proyek pembangunan Tukad Pedih, yang sesuai perencanaan pengerjaannya membutuhkan waktu minimal empat setengah bulan. Artinya kalau dipaksakan proyek jembatan tersebut tidak akan selesai sampai akhir tahun anggaran 2020, dan rekanan yang mengerjakan juga pasti akan terkena Sanksi Penalty.
 
“Untuk pembangunan jembatan Tukad Pedih sudah dianggarkan kembali di APBD Induk 2021, nah proses lelang dan pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tahun 2021,” lugasnya.
 
Dijelaskannya, pula banyak kegiatan proyek fisik seperti pemeliharaan jalan dan proyek infrastruktur lainnya yang berada di Dinas PU ditunda pelaksanaannya akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.