Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditunda Akibat Refocusing Anggaran Untuk Covid-19, Pembangunan Jembatan Tukad Pedih Senilai Rp. 1.6 Milyar Dilaksanakan 2021

Bali Tribune/ jembatan Tukad Pedih penghubung Desa Subagan dengan Desa Asak putus, akibat terjangan banjir bandang.
Balitribune.co.id | Amlapura - Putusnya jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak akibat terjangan banjir bandang sekitar hampir dua tahun lalu, terus menjadi objek atau komoditas Black Campign (Kampanye hitam) para buzzer dan pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati, di Media Sosial (Medsos) untuk menggiring opini masyarakat seolah Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri tidak memperhatikan atau tidak menghiraukan perbaikan jembatan yang putus tersebut.
 
Lantas seperti apa kebenarannya? Kabid Bina Marga, Dinas PU Karangasem, I Wayan Surata Jaya, kepada media ini Rabu (25/11/2020) menjelaskan panjang lebar soal rencana pembangunan  Jembatan Tukad Pedih tersebut. Dikatakannya, pasca putusnya jembatan tersebut, Pemkab Karangasem, melalui Dinas PU telah merencanakan perbaikan atau pembangunan kembali jembatan tersebut yang ditindak lanjuti dengan menganggarkannya pada APBD Induk Karangasem 2020 sebesar Rp. 1.6 Milyar.
 
Namun begitu proyek pembangunan jembatan itu akan ditenderkan atau dilelang, sekitar bulan Maret 2020 terjadi Pandemi Covid-19, dimana saat itu Pemerintah Pusat meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran atau mengalihkan anggran daerah untuk penanganan wabah Covid-19. Maka seluruh anggaran kegiatan proyek fisik atau infrastruktur di Dinas PU di “Nol” kan dan seluruh anggaran yang ada dialihkan untuk penanganan Covid-19.
 
“Nah jadi saat itu praktis kegiatan di Dinas PU “Nol” atau tidak ada kegiatan karena anggaran seluruhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19, termasuk anggaran untuk proyek pembangunan jembatan tukad pedih senilai Rp. 1.6 Milyar dan jalan lingkar subagan senilai Rp. 1.5 milyar,” bebernya.
 
Dan refocusing anggaran APBD Karangasem untuk penanganan Covid-19 tersebut juga diketahui dan mendapat persetujuan DPRD Karangasem, yang saat itu Ketua DPRD masih dijabat oleh I Gede Dana. Artinya DPRD juga mengetahui alasannya kenapa proyek pembangunan tukad pedih tersebut ditunda pelaksanaannya.
 
Nah pada APBD Perubahan 2020, pembangunan jalan lingkar subagan dan pembangunan jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak tersebut kembali dianggarkan, namun yang memungkinkan untuk dilaksanakan dengan rentang waktu yang tersisa dua setengah bulan sebelum tahun anggaran APBD 2020 berakhir yakni proyek pelebaran dan pemeliharaan jalan lingkar subagan.
 
“Jadi tidak ada yang namanya proyek siluman, karena semuanya dengan perencanaan dan aggarannya juga telah dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
 
Nah pertanyaannya kemudian kenapa proyek pembangunan jembatan Tukad Pedih tersebut tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 ini? dijelaskan Surata Jaya, jika rentang waktu pelaksanaan APBD perubahan 2020 yang hanya dua setengah bulan tersebut tidak memungkinkan untuk melaksanakan proyek pembangunan Tukad Pedih, yang sesuai perencanaan pengerjaannya membutuhkan waktu minimal empat setengah bulan. Artinya kalau dipaksakan proyek jembatan tersebut tidak akan selesai sampai akhir tahun anggaran 2020, dan rekanan yang mengerjakan juga pasti akan terkena Sanksi Penalty.
 
“Untuk pembangunan jembatan Tukad Pedih sudah dianggarkan kembali di APBD Induk 2021, nah proses lelang dan pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tahun 2021,” lugasnya.
 
Dijelaskannya, pula banyak kegiatan proyek fisik seperti pemeliharaan jalan dan proyek infrastruktur lainnya yang berada di Dinas PU ditunda pelaksanaannya akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.