Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Gagal Tender, Pengerjaan DPT Tamanbali Kembali Ditender Ulang

Bali Tribune / BELUM TUNTAS - Kondisi DPT Tamanbali yang belum tuntas pekerjaannya.

balitribune.co.id | BangliTender penyelesaian pekerjaan pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) pada ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli harus kembali di ulang. Pasalnya pada tender sebelumnya mengalami gagal tender karena penyedia yang ajukan penawaran tidak bisa memenuhi persyaratan.

Hal tersebut diutarakan Pejabat (Pj) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) Setda Bangli, Ngurah Juli Adi Saputra, Kamis (8/6). Kata Ngurah Juli terkait kegiatan fisik dengan pagu anggaran Rp 2,2 miliar ini, sejatinya ada  tiga penyedia  yang ajukan penawaran dan memasukan dokumen melalui aplikasi. Selanjutnya Pokja melakukan evaluasi, administrasi, kuallifikasi teknis serta harga. Namun dalam tatanan kualifikasi teknis ke tiga penyedia tidak bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam dokumen pemilihan penyedia. ”Pokja akhirnya memutuskan tender tersebut gagal, ketiga penyedia dianggap tidak lolos kualifikasi teknis,” tegasnya.

Lanjut Ngurah Juli, karena tender gagal, maka tender akan ulang sesuai tahapan pada Senin depan kegiatan akan launching.

Seperti diberitakan sebelunya di tahun 2021 bahu jalan ruas jalan Desa Tamambali ambrol sepanjang hampir 30 meter dengan kedalaman sekitar 25 meter. Untuk perbaikan tahun 2022 pemerintah alokasikan anggaran Rp 2,1 miliar. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Sri Ganesha dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar. Namun dalam pelaksanaan pihak penyedia tidak bisa menuntaskan pekerjaannya hingga batas waktu sesuai kotrak. Pihak penyedia diberikan perpanjangan waktu untuk menuntaskan pekerjaanya, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan penyedia tidak juga bisa selesaikan pekerjaanya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.