Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Gagal Tender, Pengerjaan DPT Tamanbali Kembali Ditender Ulang

Bali Tribune / BELUM TUNTAS - Kondisi DPT Tamanbali yang belum tuntas pekerjaannya.

balitribune.co.id | BangliTender penyelesaian pekerjaan pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) pada ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli harus kembali di ulang. Pasalnya pada tender sebelumnya mengalami gagal tender karena penyedia yang ajukan penawaran tidak bisa memenuhi persyaratan.

Hal tersebut diutarakan Pejabat (Pj) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) Setda Bangli, Ngurah Juli Adi Saputra, Kamis (8/6). Kata Ngurah Juli terkait kegiatan fisik dengan pagu anggaran Rp 2,2 miliar ini, sejatinya ada  tiga penyedia  yang ajukan penawaran dan memasukan dokumen melalui aplikasi. Selanjutnya Pokja melakukan evaluasi, administrasi, kuallifikasi teknis serta harga. Namun dalam tatanan kualifikasi teknis ke tiga penyedia tidak bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam dokumen pemilihan penyedia. ”Pokja akhirnya memutuskan tender tersebut gagal, ketiga penyedia dianggap tidak lolos kualifikasi teknis,” tegasnya.

Lanjut Ngurah Juli, karena tender gagal, maka tender akan ulang sesuai tahapan pada Senin depan kegiatan akan launching.

Seperti diberitakan sebelunya di tahun 2021 bahu jalan ruas jalan Desa Tamambali ambrol sepanjang hampir 30 meter dengan kedalaman sekitar 25 meter. Untuk perbaikan tahun 2022 pemerintah alokasikan anggaran Rp 2,1 miliar. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Sri Ganesha dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar. Namun dalam pelaksanaan pihak penyedia tidak bisa menuntaskan pekerjaannya hingga batas waktu sesuai kotrak. Pihak penyedia diberikan perpanjangan waktu untuk menuntaskan pekerjaanya, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan penyedia tidak juga bisa selesaikan pekerjaanya.

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.