Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Karantina Wilayah, Banjar Munduk Gelar Pecaruan

Bali Tribune/ PECARUAN - Krama Banjar Munduk, Kaliakah, Minggu (2/8), menggelar upacara pecaruan.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca pencabutan karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pihak desa adat setempat menggelar pecaruan. Upacara buta yadnya tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya mencega penyebaran Covid-19 secara niskala.
 
Sebelumnya Banjar Muduk, Desa Kaliakah sempat menjadi cluster transmisi local dari salah saroang pasien positif Covid-19 di Denpasar yang sempat pulang kampung akhir Mei lalu. Setelah dilakukan treking kontak sejumlah warga di banjar yang berbatasan dengan Desa Berangbang, Kecamatan Negara ini positif Covid-19. ntuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus dari klaster pulang kampung  asal Denpasar tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memilih opsi pemberlakuan karantina banjar.
 
Pemberlakukan karantina wilayah tersebut setelah perangkat desa, adat maupun tokoh setempat menyepakati dilaksanakan karantina banjar. Selama 14 hari warga berdiam diri di rumah dan dilarang keluar maupun masuk banjar. Bagi warga yang hasil rapid tesnya reaktif juga telah dilaksankan swab untuk dapat dipisahkan (isolasi) dan diberikan tindakan lanjutan. Dari belasan warga yang reaktif, ditemukan enam warga yang hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19 dan dilakukan perawatan di ruang isolasi RSU Negara hingga semuanya sembuh.
 
Kendati terjadi penyebaran hingga ke luar wilayah dan ditemukan seorang warga positif Covid-19  di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, namun setelah dua pecan pelaksanaaan karantina wilayah di banjar yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 990 jiwa tersebut, tidak terjadi penambahan kasus positif di banjar tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Jembrana akhirnya resmi mencabut pemberlakukan karantina wilayah di Banjar Munduk pada Kamis (16/7) malam. Hingga kini tidak ditemukan kasus baru di banjar ini.
 
Desa Adat Dharma Kerti Kaliakah Kangin juga melaksanakan upaya pencegahan secara spiritual. Salah satu upaya sekala yang dilaksanakan pasca karantina banjar oleh krama adat setempat yakni menggelar upacara pecaruan Pemarisudha Jagat Kali Senggara, Minggu (2/8). Prosesi pecaruan yang dipuput oleh para Sulinggih tersebut dipusatkan di Catus Pata desa setempat. Bendesa Adat Darma Kerthi Kaliakah Kangin I Putu Suarka mengaku pelaksanaan upacara pecaruan ini berawal dari petunjuk para sulinggih dan para tokoh desa setempat.
 
Ia menyatakan pelaksanaan upacara pecaruan tersebut sesuai dengan sastra-satra Hindu.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang menghadiri pelaksanaan pecaruan yang diikuti krama desa setempat, meminta warga setempat tetap disipilin dalam menjalankan protokol kesehatan walaupun tidak ada lagi warga di banjar yang dinyatakan positif Covid-19. Selain berhasil dalam upaya sekala yakni dengan mematuhi protokol kesehatan seperti saat pemberlakuan karantina wilayah, Wabup Kembang Hartawan juga mengapresiasi langkah penanganan Covid-19  secara niskala yang dilakukan masyarakat Banjar Munduk. “Melalui upacara yadnya ini berupa pecaruan Pemarisudha Jagat Kali Senggara kita sama-sama berharap krama Desa Kaliakah terhindar dari segala malapetaka maupun wabah," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.