Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Kerja di Kesiman, Asisten Rumah Tangga di Bangli Meninggal, Jenasah Ditangani Sesuai SOP Covid-19

Bali Tribune / Suasana pembakaran jenasah warga Banjar Tingkat Batu, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (22/4).

balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang pasien di RSU Bangli yakni Ni Nyoman Soko (49) asal Banjar Tingkad Batu.Desa Jehem, Kecamatan Tembuku  meninggal dunia, Rabu (22/4) pagi. Jenasah wanita yang sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Kesiman, Denpasar, penangananya  sesuai dengan SOP pasien Covid-19.  Dari rapid test hasilnya positif, sedangkan hasil test Swab yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19. 

Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirnasi mengatakan untuk penanganan  jenasah mengacu  SOP pasien Covid-19. Sebutnya  bahwa warga Tingkad Batu itu meninggal bukan karena Covid-19. Yang bersangkutan menderita syock septic, pneumonia, diabetes tipe II. 

Beber mantan Camat Kintamani jika Nyoman Soko yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini sakit. Selanjutnya pihak keluraga mengajak berobat ke Rumah sakit Umum (RSU) Bangli  pada 18 April lalu .Tim medis kemudian mengambil tindakan yakni melakukan rapid test terhadap pasien.”Hasil rapid test positif ,” ujarnya.

Kemudian pada hari Senin (20/4)  petugas melakukan test Swab terhadap Nyoman Soka. "Swab dilakukan dua kali, dan kedua hasilnya negatif Covid-19," ungkapnya. Terkait hasil rapid test yang menunjukan positif, kata Wayan Dirgayusa bahwa positif virus lain dan bukan virus covid-19.

Beberapa hari mendapat penangan di rumah sakit, akhirnya Nyoman Soko meninggal dunia pada  Rabu pagi. Sesuai dengan ketentuan. warga yang meninggal akibat virus meski bukan virus Covid-19, penanganan jenasah tetap sesuai penangan pasien Covid-19. "Hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit, jenasah ditangani sesuasi SOP Covid-19. Jenasah yang bersangkutan dijemput oleh satgas desa dan langsung dibawa ke setra (kuburan) adat setempat," terangnya seraya mengatakan satgas menggunakan APD level I.

Perbekel Jehem, I Nengah Tesan Darmayasa menyampaikan bahwa salah satu warga meninggal dalam perawatan di RSU Bangli. Untuk penjemputan jenasah dilakukan  oleh satgas gotong royong.  Jenasah  dibawa ke kuburan menggunakan mobil ambulance  RSU Bangli  "Jenasah tidak dikubur akan tetapi dibakar.atau dengan istilah Mekinsan di Geni. Untuk proses tersebut hanya melibatkan satgas dan  pihak keluarga,” sebut Nengah Tesan Darmayasa.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.