Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Mangkir, Tersangka Penipuan Ditangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Jro M saat diamankan di Polsek Bangli, Senin (25/3).
balitribune.co.id | Bangli - Sempat mangkir dua kali dari panggilan polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Jro M (45) asal Banjar Selati, Bunutin, Kecamatan, Bangli akhirnya di ciduk tim opsnal Polsek Bangli diwilayah Banjar Akah, Kecamatan, Banjarangkan, Klungkung, Senin (25/3)
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tim Opsnal Polsek Bangli yang dipimpin Aiptu Made Sangiarta mencari keberadaan tersangka ke rumahnya, namun tersangka tidak ada. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik didapatkan informasi kalau tersangka  berada di wilayah Klungkung. Kemudian petugas langsung bergerak dan akhirnya menemukan tersangka di rumah kelahirnya di Banjar Akah, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. “Tersangka ditangkap usai makan, kemudian langsung diamankan menuju Polsek Bangli,” ujar sumber di Polsek Bangli seraya menambahkan sampai di Polsek tersangka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berlawan dari laporan Nyoman Saka ke Polsek Bangli. Nyoman saka ditawari untuk bergabung dalam investasi penyedia agregat. Nyoman Saka memankan modal Rp 223 Juta dan dijanjikan keutungan 20 persen dari jumlah modal yang diserahkan. 
 
Dijanjikan mendapat keutungan besar, seorang warga Nyoman Saka, justru menjadi korban penipuan Jero M. Beberapa kali mendapat keuntungan dari investasis tersebut, namun belakangan mulai timbul permasalahan. Keuntungan yang diberikan tidak sesuai kesepakatan dan bahkan Jero M memberikan cek kosong untuk memberikan keutungan atas modal yang diberikan Nyoman Saka. 
 
Sempat ada upaya penyelesaian permasalahan tersebut melalui mediasi , namun tidak ada titik temu dan akhirnya korban melapor ke pihak berwajib. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.