Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Mangkir, Tersangka Penipuan Ditangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Jro M saat diamankan di Polsek Bangli, Senin (25/3).
balitribune.co.id | Bangli - Sempat mangkir dua kali dari panggilan polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Jro M (45) asal Banjar Selati, Bunutin, Kecamatan, Bangli akhirnya di ciduk tim opsnal Polsek Bangli diwilayah Banjar Akah, Kecamatan, Banjarangkan, Klungkung, Senin (25/3)
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tim Opsnal Polsek Bangli yang dipimpin Aiptu Made Sangiarta mencari keberadaan tersangka ke rumahnya, namun tersangka tidak ada. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik didapatkan informasi kalau tersangka  berada di wilayah Klungkung. Kemudian petugas langsung bergerak dan akhirnya menemukan tersangka di rumah kelahirnya di Banjar Akah, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. “Tersangka ditangkap usai makan, kemudian langsung diamankan menuju Polsek Bangli,” ujar sumber di Polsek Bangli seraya menambahkan sampai di Polsek tersangka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berlawan dari laporan Nyoman Saka ke Polsek Bangli. Nyoman saka ditawari untuk bergabung dalam investasi penyedia agregat. Nyoman Saka memankan modal Rp 223 Juta dan dijanjikan keutungan 20 persen dari jumlah modal yang diserahkan. 
 
Dijanjikan mendapat keutungan besar, seorang warga Nyoman Saka, justru menjadi korban penipuan Jero M. Beberapa kali mendapat keuntungan dari investasis tersebut, namun belakangan mulai timbul permasalahan. Keuntungan yang diberikan tidak sesuai kesepakatan dan bahkan Jero M memberikan cek kosong untuk memberikan keutungan atas modal yang diberikan Nyoman Saka. 
 
Sempat ada upaya penyelesaian permasalahan tersebut melalui mediasi , namun tidak ada titik temu dan akhirnya korban melapor ke pihak berwajib. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.