Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Mangkrak Pembangunan DPT Tamanbali Dilanjut

Bali Tribune / MANGKRAK - Kondisi DPT di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pengerjaan dinding penahan tanah (DPT) pada ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli yang mangkrak akibat pihak rekanan tidak bisa menuntaskan pekerjaannya akan dilanjutkan tahun ini. Untuk menuntaskan pengerjaan DPT tersebut Pemkab Bangli mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pengerjaan DPT di Desa Tamanbali yang mangkrak mengatakan, kelanjutan pengerjaan DPT akan dilaksanakan tahun ini. Dari sisi perencanaan memang sudah kelar dan tinggal melengkapi dokumen untuk selanjutnya paket dibawa ke Unit Layanan Pengadaan Setda Bangli untuk proses tender.

“Minggu ini paket kegiatan kita bawa ke ULP, sesuai perencanaan anggaran yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan DPT tersebut sebesar Rp 2 miliar,” jelas Wayan Lega Suprapto, Selasa (4/4).

Jika proses tender berjalan lancar paling lambat akhir bulan Mei atau awal Juni kegiatan sudah berkontrak. Dengan tenggang waktu pengerjaan selama 6-7 bulan atau sampai akhir bulan Desember, pihaknya yakin pengerjaan bisa tuntas asalkan rekanan yang nantinya memenangkan kegiatan memilki komitmen kuat untuk selesaikan pekerjaannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun 2022 sejatinya pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp 2,1 miliar untuk pembangunan DPT di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1,5 milair lebih. Namun sayang pihak rekanan tidak bisa menuntaskan pekerjaanya walaupun telah diberi perpanjangan waktu pengambilan pekerjaan. Imbas belum kelarnya pengerjaan DPT, kini jalan alternatif tersebut tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.