Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Masuk DPO, Khodir Dibekuk di Lumajang

Tersangka Muhammad Ridho

BALI TRIBUNE -  Pelarian Muhammad Ali Ridho alias Kodhir (34) harus berakhir di tangan Unit Buser Polres Badung. Itu setelah ia dibekuk di jalan hendak menuju rumah tinggalnya di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (22/9) lalu. Khodir masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang terjadi di Rumah Makan Mentok Pedas Jalan Pantai Pererenan Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi Badung, Rabu (3/5) silam. Dalam aksi jahatnya, ia bersama rekannya Abdul Rohman (29) yang telah diringkus terlebih dahulu. Mereka menggasak sejumlah barang-barang milik korbannya, seperti satu unit IPhone 4 warna putih, satu unit handphone Samsung warna biru dongker, satu unit handphone Samsung warna hitam  dan satu unit tablet Advan warna hitam. Barang-barang itu digasak di dalam kamar korban yang saat itu sedang tertidur pulas. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh korban  ke Polres Badung. Mendapatkan laporan korban, Sat Reskrim Polres Badung di bawah pimpian Kanit  I Sat Reskrim Ipda Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Abdul Rohman di tempat kosnya di daerah Nusa Dua. Sedangkan Muhammad Ali Ridho alias Khodir berhasil melarikan diri. "Kita terus melakukan penyelidikan keberadaan Khodir. Kita akhirnya berhasil mengendus tempat persembunyiannya di Lumajang," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia siang kemarin. Dikatakan Pramasetia, pelaku baru berhasil diringkus sekarang lantaran selalu berpindah-pindah. "Pelaku sangat licin karena kerap berpindah-pindah tempat tinggalnya. Saat itu anggota tangkap tersangka di jalan setelah dari tempat persembunyiannya menuju rumahnya," pungkas perwira asal Slingsing Kediri, Tabanan ini.

wartawan
redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.