Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Masuk DPO, Khodir Dibekuk di Lumajang

Tersangka Muhammad Ridho

BALI TRIBUNE -  Pelarian Muhammad Ali Ridho alias Kodhir (34) harus berakhir di tangan Unit Buser Polres Badung. Itu setelah ia dibekuk di jalan hendak menuju rumah tinggalnya di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (22/9) lalu. Khodir masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang terjadi di Rumah Makan Mentok Pedas Jalan Pantai Pererenan Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi Badung, Rabu (3/5) silam. Dalam aksi jahatnya, ia bersama rekannya Abdul Rohman (29) yang telah diringkus terlebih dahulu. Mereka menggasak sejumlah barang-barang milik korbannya, seperti satu unit IPhone 4 warna putih, satu unit handphone Samsung warna biru dongker, satu unit handphone Samsung warna hitam  dan satu unit tablet Advan warna hitam. Barang-barang itu digasak di dalam kamar korban yang saat itu sedang tertidur pulas. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh korban  ke Polres Badung. Mendapatkan laporan korban, Sat Reskrim Polres Badung di bawah pimpian Kanit  I Sat Reskrim Ipda Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Abdul Rohman di tempat kosnya di daerah Nusa Dua. Sedangkan Muhammad Ali Ridho alias Khodir berhasil melarikan diri. "Kita terus melakukan penyelidikan keberadaan Khodir. Kita akhirnya berhasil mengendus tempat persembunyiannya di Lumajang," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia siang kemarin. Dikatakan Pramasetia, pelaku baru berhasil diringkus sekarang lantaran selalu berpindah-pindah. "Pelaku sangat licin karena kerap berpindah-pindah tempat tinggalnya. Saat itu anggota tangkap tersangka di jalan setelah dari tempat persembunyiannya menuju rumahnya," pungkas perwira asal Slingsing Kediri, Tabanan ini.

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.