Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tak Jelas Bertahun-tahun Akhirnya Lega

Bali Tribune / Perwakilan karyawan dan pihak hotel saat melakukan negosiasi terkait uang pension dan pesangon.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 21 orang eks karyawan Hotel Besakih, Sanur lega setelah uang pensiunan dari pegawai yang pensiun dan uang pesangon bagi karyawan yang diberhentikan dinyatakan sanggup dibayar pihak hotel. Uang pensiunan maupun pesangon dari puluhan karyawan sebesar Rp 2,2 miliar itu dinyatakan sanggup dibayar dengan cara dicicil selama 12 kali dalam setahun.

Meskipun uang yang menjadi hak itu harus diterima cicil selama setahun mereka tetap lega dan senang. Pasalnya sampai saat ini mereka sudah lelah memperjuangkan hak mereka ini sejak lama. Mereka mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan melakukan pertemuan dengan pihak hotel namun tidak ada titik temu.

"Kita sudah melalui berbagai proses. Sebelum akhirnya memutuskan untuk diproses lewat jalur hukum kami lapor ke Pengawas Ketenagakerjaan Bali pada awal Juni 2023, namun tetap tidak ada titik temu. Akhirnya kami sepakat untuk tunjuk penasihat hukum untuk mendampingi kami dan kasus ini kami proses lewat jalur hukum," ungkap IGAAR Srikatrini, yang selama bekerja di sana sebagai Asisten Sales Manager.

Dikatakannya, kasus ini dimulai sejak 2012. Hingga 2020 muncul pandemi Covid-19. Banyak karyawan di-PHK termasuk sebagian dari mereka. Melalui para penasihat hukum yang mereka tunjuk melakukan pertemuan di Hotel Besakih, Kamis (27/7) pagi.

Melalui penasihat hukum yang dikomadoi Jimmy Rade, Cristian Paju, Alex Tagu Kawi, dan Dami Japa mereka mengajukan tiga opsi untuk pencairan dana pensiun dan pesangon tersebut. Pertama, pihak hotel bayar penuh dicicil dua kali. Kedua, dibayarkan sekali dipotong 5 persen. Ketiga, dibayar penuh dicicil 12 kali dengan jaminan pakai BG.

Dari tiga opsi itu, Nining selaku owner hotel yang kemarin didampingi HRD I Wayan Suliana, dan Accounting Made Suyasa tanpa bertele-tele langsung memilih opsi tiga. Setelah kedua belah pihak sepakat pihak hotel meminta pembayaran setiap tanggal 15 mulai Agustus tahun ini.

"Saya sangat bersyukur karena sudah menemukan jalan keluar dari persoalan ini. Meskipun dicicil yang penting jelas daripada tidak dapat sama sekali," ungkapnya.

Sementara Jimmy Rade mengaku senang setelah pihak hotel menyatakan kesanggupannya. Ke depan pihaknya terus mengawal sesuai kesepakatan ini. "Tadi pihak hotel dengan seyakin-yakinnya menyatakan kesanggupan untuk bayar. Saya berharap ke depan bisa direalisasikan," katanya.

wartawan
RAY
Category

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.