Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tak Jelas Bertahun-tahun Akhirnya Lega

Bali Tribune / Perwakilan karyawan dan pihak hotel saat melakukan negosiasi terkait uang pension dan pesangon.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 21 orang eks karyawan Hotel Besakih, Sanur lega setelah uang pensiunan dari pegawai yang pensiun dan uang pesangon bagi karyawan yang diberhentikan dinyatakan sanggup dibayar pihak hotel. Uang pensiunan maupun pesangon dari puluhan karyawan sebesar Rp 2,2 miliar itu dinyatakan sanggup dibayar dengan cara dicicil selama 12 kali dalam setahun.

Meskipun uang yang menjadi hak itu harus diterima cicil selama setahun mereka tetap lega dan senang. Pasalnya sampai saat ini mereka sudah lelah memperjuangkan hak mereka ini sejak lama. Mereka mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan melakukan pertemuan dengan pihak hotel namun tidak ada titik temu.

"Kita sudah melalui berbagai proses. Sebelum akhirnya memutuskan untuk diproses lewat jalur hukum kami lapor ke Pengawas Ketenagakerjaan Bali pada awal Juni 2023, namun tetap tidak ada titik temu. Akhirnya kami sepakat untuk tunjuk penasihat hukum untuk mendampingi kami dan kasus ini kami proses lewat jalur hukum," ungkap IGAAR Srikatrini, yang selama bekerja di sana sebagai Asisten Sales Manager.

Dikatakannya, kasus ini dimulai sejak 2012. Hingga 2020 muncul pandemi Covid-19. Banyak karyawan di-PHK termasuk sebagian dari mereka. Melalui para penasihat hukum yang mereka tunjuk melakukan pertemuan di Hotel Besakih, Kamis (27/7) pagi.

Melalui penasihat hukum yang dikomadoi Jimmy Rade, Cristian Paju, Alex Tagu Kawi, dan Dami Japa mereka mengajukan tiga opsi untuk pencairan dana pensiun dan pesangon tersebut. Pertama, pihak hotel bayar penuh dicicil dua kali. Kedua, dibayarkan sekali dipotong 5 persen. Ketiga, dibayar penuh dicicil 12 kali dengan jaminan pakai BG.

Dari tiga opsi itu, Nining selaku owner hotel yang kemarin didampingi HRD I Wayan Suliana, dan Accounting Made Suyasa tanpa bertele-tele langsung memilih opsi tiga. Setelah kedua belah pihak sepakat pihak hotel meminta pembayaran setiap tanggal 15 mulai Agustus tahun ini.

"Saya sangat bersyukur karena sudah menemukan jalan keluar dari persoalan ini. Meskipun dicicil yang penting jelas daripada tidak dapat sama sekali," ungkapnya.

Sementara Jimmy Rade mengaku senang setelah pihak hotel menyatakan kesanggupannya. Ke depan pihaknya terus mengawal sesuai kesepakatan ini. "Tadi pihak hotel dengan seyakin-yakinnya menyatakan kesanggupan untuk bayar. Saya berharap ke depan bisa direalisasikan," katanya.

wartawan
RAY
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.