Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tak Jelas Bertahun-tahun Akhirnya Lega

Bali Tribune / Perwakilan karyawan dan pihak hotel saat melakukan negosiasi terkait uang pension dan pesangon.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 21 orang eks karyawan Hotel Besakih, Sanur lega setelah uang pensiunan dari pegawai yang pensiun dan uang pesangon bagi karyawan yang diberhentikan dinyatakan sanggup dibayar pihak hotel. Uang pensiunan maupun pesangon dari puluhan karyawan sebesar Rp 2,2 miliar itu dinyatakan sanggup dibayar dengan cara dicicil selama 12 kali dalam setahun.

Meskipun uang yang menjadi hak itu harus diterima cicil selama setahun mereka tetap lega dan senang. Pasalnya sampai saat ini mereka sudah lelah memperjuangkan hak mereka ini sejak lama. Mereka mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan melakukan pertemuan dengan pihak hotel namun tidak ada titik temu.

"Kita sudah melalui berbagai proses. Sebelum akhirnya memutuskan untuk diproses lewat jalur hukum kami lapor ke Pengawas Ketenagakerjaan Bali pada awal Juni 2023, namun tetap tidak ada titik temu. Akhirnya kami sepakat untuk tunjuk penasihat hukum untuk mendampingi kami dan kasus ini kami proses lewat jalur hukum," ungkap IGAAR Srikatrini, yang selama bekerja di sana sebagai Asisten Sales Manager.

Dikatakannya, kasus ini dimulai sejak 2012. Hingga 2020 muncul pandemi Covid-19. Banyak karyawan di-PHK termasuk sebagian dari mereka. Melalui para penasihat hukum yang mereka tunjuk melakukan pertemuan di Hotel Besakih, Kamis (27/7) pagi.

Melalui penasihat hukum yang dikomadoi Jimmy Rade, Cristian Paju, Alex Tagu Kawi, dan Dami Japa mereka mengajukan tiga opsi untuk pencairan dana pensiun dan pesangon tersebut. Pertama, pihak hotel bayar penuh dicicil dua kali. Kedua, dibayarkan sekali dipotong 5 persen. Ketiga, dibayar penuh dicicil 12 kali dengan jaminan pakai BG.

Dari tiga opsi itu, Nining selaku owner hotel yang kemarin didampingi HRD I Wayan Suliana, dan Accounting Made Suyasa tanpa bertele-tele langsung memilih opsi tiga. Setelah kedua belah pihak sepakat pihak hotel meminta pembayaran setiap tanggal 15 mulai Agustus tahun ini.

"Saya sangat bersyukur karena sudah menemukan jalan keluar dari persoalan ini. Meskipun dicicil yang penting jelas daripada tidak dapat sama sekali," ungkapnya.

Sementara Jimmy Rade mengaku senang setelah pihak hotel menyatakan kesanggupannya. Ke depan pihaknya terus mengawal sesuai kesepakatan ini. "Tadi pihak hotel dengan seyakin-yakinnya menyatakan kesanggupan untuk bayar. Saya berharap ke depan bisa direalisasikan," katanya.

wartawan
RAY
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.