Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda Covid-19, Tahapan Pilkada Serentak 2020 Akan Segera Dimulai

Bali Tribune / PILKADA - Setelah sempat tertunda covid-19 sejak Maret lalu, kini KPU Kabupaten Jembrana bersiap untuk memulai tahapan Pilkada Serentak 2020.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dikerluarkannya regulasi pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, penyelenggara pemilihan di Jembrana yang sempat tugasnya di tugas akan segera diaktifkan kembali. Bahkan KPU Kabupaten Jembrana telah melakukan pendekatan kepada pemilih.

Menjelang mulai diaktifkannya kembali tahapan Pilkada Serentak 2020 termasuk pengaktifan kembali badan adhoc penyelenggara pemilihan, KPU Kabupaten Jembrana mulai bergerak. Salah satunya menyasar kalangan disabelitas. Komisioner KPU Kabupaten Jembrana berswadaya untuk membantu kalangan penyandang cacat di Jembrana. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan penyandang cacat merupakan salah satu dari sebelah segmen pemilih dalam Pilkada Jembrana 2020.

Ia mengatakan sesuai hasil rapat antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Pusat dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) telah disepakati Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020. Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mengijinkan Pilkada 2020 dilanjutkan. Dengan adanya pandemic covid-19 menurutnya sejumlah tahapan yang seharunya sudah terlaksana tertuda. Begitupula tugas badan adhoc seperti PPK dan PPS di setiap Desa/Kelurahan juga tertunda.

Ia menyebut PPK selaku lembaga adhoc penyelenggara pemilihan setelah dilantik akhir Februari lalu hanya sempat bekerja selama sebulan sebelum akhirnya tedampak covid-19. Begitupula PPS ditunda tugasnya sehari setelah dilantik. Ia menyebut seluruh anggaran baik yang bersumber dari pusat maupun daerah ditunda untuk dikeluarkan setelah adanya covid-19 sehingga seluruh kegiatan juga diakuinya ditunda pelaksanaannya. Namun pihaknya memastikan tetap siap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak.

“Jelas semua tahapan yang belum terlaksana mundur. Seperti coklit yang harusnya bulan Maret, pecalonan yang seharunya Juni menjadi September dan tahapan lainnya tertunda. Yang akan kami lakukan pertamakali adalah pengaktifkan badan adhoc dan segara coklit” ungkapnya. Namun pihaknya memastikan seluruh tahapan yang akan dilanjutkan pelaksanaannya mulai 15 Juni mendatang juga tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan baik masyarakat maupun penyelenggara pemilihan.

“Yang kami tetakankan sekarang selain mekanisme dan teknis pelaksanaan tugas juga memastikan seluruh himbauan dan protokol kesehatan bisa dilaksanakan pada setiap kegiatan” ujarnya. Setelah badan adhoc dibentuk, pihaknya segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk coklit data pemilih, “pemutakhiran data pemilih yang awalnya direncanakan to to dor oleh petugas PPDP setelah adanya covdi-19 hanya dilakukan dengan cara penyandingan dengan data di desa/kelurahan” ujarnya.

Upaya penyandingan DP4 dari KPU Pusat dengan data di desa dilakukan untuk mengurangi adanya kontak dengan orang banyak. Data pemilih di Jembrana pada DP4 tersebut sebanyak 248.288 tersebar di 519 TPS berbasis desa/kelurahan dan satu TPS berbasis Rutan dengan asumsi maksimal 800 pemilih di setiap TPS. “Kami sudah mengirim kebutuha APD petugas untuk semua tahapan dan semua penyelenggara ke KPU Pusat dan kami menunggu petunjuk selanjutnya apakah dari pusat atau daerah” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.