Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Dewan Sepakat Tahapan Pilkel Serentak Dilanjutkan

Bali Tribune/PILKEL-Dewan Sepakat Tahapan Pilkel Serentak Dilanjutkan
balitribune.co.id | Negara  - Kendati dalam rapat kerja kalangan eksekutif dan legislative di Jembrana yang merekomendasikan tahapan Pilkel serentak di wilayah itu ditunda. Maka, kini hal tersebut berubah setelah adanya masukan dari sejumlah anggota DPRD setempat yang bertolak belakang dengan pandangan umum fraksi-fraksi.
 
Dalam pertemuan itu sebelumnya terumhkap, penundaaan tersebut disebabkan oleh Perda Nomor : 2 Tahun 2015 yang menjadi landasan yuridis Pilkel di 35 Desa di 5 kecamatan di Jembrana dinilai sejumlah pihak cacat hukum.
 
Disebutkan dalam pertemuan itu, juga disepakati untukdilakukan konsultasi kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ri. Namum hal kemudian berbeda dengan rapat kerja legislative dengan eksekutif pada Rapat Paripurna II Senin (24/6) lalu.
 
Beragendakan penyampain pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda, seluruh Fraksi justru menyepakati tahapan Pilkel jalan terus. Enam fraksi DPRD Jembrana telah menyampaikan pemandangan umum mereka. 
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa tersebut, seluruh fraksi kompak dalam tanggangapannya terkait Pilkel serentak yang tahapannya sudah dimulai dan akan berlangsung pada September mendatang, tidak ada penundaan dan meminta tahapannya tetap dilanjutkan.
 
Seluruh fraksi di DPRD Jembrana sepakat tahapan Pilkel secara serentak tetap dilaksanakan.Seperti pemandangan fraksi Partai Gerindara yang dibacakan I Made Putu Yudha Baskara yang menyarankan agar tahapan pemilihan perbekel serentak ditahun 2019 tetap dilaksanakan tanpa harus menunggu selesainya Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor : 2 Tahun 2015. 
Dalam pemandangan umumnya, aturan dari Pemerintah Pusat itu dikatakannya tidak membatalkan atauran pelaksanaan Pilkel di daerah. 
 
“Secara prinsip adanya Permendagri Nomor : 65 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa tidak membatalkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel,” paparnya.
 
Fraksi Demokrat Sejahtera yang dibacakan oleh I Putu Kama Wijaya juga mengatakan dari hasil konsultasinya ke Pejabat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri terdapat masukan bahwa Pemilihan Perbekel di 35 Desa di Kabupaten Jembrana bisa tetap dilanjutkan tanpa menunggu penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor : 2 Tahun 2015. 
 
Menurutnya efektifitas pelaksanaan pemerintahan desa harus didahulukan.Disamping nantinya perubahan Perda Nomor 2 tahun 2015 dikebut.
 
Dewan juga mendukung penggunaan APBDes untuk Pilkel untukmenyokong keterbatasan anggaran yang dialokasikan dari APBD.Asalkan anggaran itu dimuat dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.