Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Titip Ijazah, Fredy Tak Kembali

Bali Tribune /Dir Kampus SHS, Made Sukamaji
balitribune.co.id | Singaraja - Direktur Kampus Singaraja Hotel School (SHS), Made Sukamaji, mengaku tidak tahu menahu lembaganya dibawa-bawa oleh I Gede Doni Wiantana, putra dari  I Kadek Yusadana (50) warga Banjar Dinas Padma Kencana, Desa Telaga,Kecamatan Busungbiu pasca menghilang setelah pamit untuk bekerja di kapal pesiar.
 
Made Sukamaji menyatakan, Doni Wiantana tidak tercatat dilembaganya karena memang tidak pernah mendaftarkan diri. Hanya saja, Sukamaji membenarkan jika Komang Adi Setiadi alias Fredy pernah datang untuk menanyakan lowongan kerja ke Turky yang katanya untuk istrinya.
 
Tak hanya itu, Fredy juga sempat menitipkan ijazah yang diakui sebagai keponakan dia akan mendaftar di SHS. "Setelah itu dia tidak ada kabar hingga polisi datang dan menanyakan soal Fredy dan Doni," kata Suakamaji, Selasa (25/2).
 
Sukamaji membenarkan, Fredy adalah alumnus di SHS namun tindak tanduknya tak ada hubungan dengan lembaga dimana dia pernah belajar. Sedangkan soal ijazah atas nama Doni Wiantana, kata Sukamaji, telah diambil polisi beberapa saat setelah orang tua Doni, Yusadana, menelpon menanyakan keberadaan Doni.
"Ijazah yang dititipkan Fredy setelah saya cek adalah ijazah asli SMP dan fotocopy ijazah SMA milik Doni dan semua sudah diambil polisi," ujarnya.
 
Direktur SHS itu merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Kadek Yusadana karena setelah 20 tahun mendirikan lembaga pendidikan  baru kali ini ada modus seperti ini.
"Karena itulah kami sangat berhati-hati dan selektif mengelola lembaga ini," tandasnya.
 
Sebelumnya, polisi masih terus melakukan upaya pencarian atas menghilangnya dua orang pasca Kadek Yusadana secara bertahap menyerahkan uang dengan total Rp 250 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Fredy warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, agar anaknya, Doni bisa bekerja di kapal pesiar. Sayangnya,Yusadana kehilangan kontak terhadap keduanya sehingga melaporkan kasus itu ke Polsek Seririt.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.