Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Titip Ijazah, Fredy Tak Kembali

Bali Tribune /Dir Kampus SHS, Made Sukamaji
balitribune.co.id | Singaraja - Direktur Kampus Singaraja Hotel School (SHS), Made Sukamaji, mengaku tidak tahu menahu lembaganya dibawa-bawa oleh I Gede Doni Wiantana, putra dari  I Kadek Yusadana (50) warga Banjar Dinas Padma Kencana, Desa Telaga,Kecamatan Busungbiu pasca menghilang setelah pamit untuk bekerja di kapal pesiar.
 
Made Sukamaji menyatakan, Doni Wiantana tidak tercatat dilembaganya karena memang tidak pernah mendaftarkan diri. Hanya saja, Sukamaji membenarkan jika Komang Adi Setiadi alias Fredy pernah datang untuk menanyakan lowongan kerja ke Turky yang katanya untuk istrinya.
 
Tak hanya itu, Fredy juga sempat menitipkan ijazah yang diakui sebagai keponakan dia akan mendaftar di SHS. "Setelah itu dia tidak ada kabar hingga polisi datang dan menanyakan soal Fredy dan Doni," kata Suakamaji, Selasa (25/2).
 
Sukamaji membenarkan, Fredy adalah alumnus di SHS namun tindak tanduknya tak ada hubungan dengan lembaga dimana dia pernah belajar. Sedangkan soal ijazah atas nama Doni Wiantana, kata Sukamaji, telah diambil polisi beberapa saat setelah orang tua Doni, Yusadana, menelpon menanyakan keberadaan Doni.
"Ijazah yang dititipkan Fredy setelah saya cek adalah ijazah asli SMP dan fotocopy ijazah SMA milik Doni dan semua sudah diambil polisi," ujarnya.
 
Direktur SHS itu merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Kadek Yusadana karena setelah 20 tahun mendirikan lembaga pendidikan  baru kali ini ada modus seperti ini.
"Karena itulah kami sangat berhati-hati dan selektif mengelola lembaga ini," tandasnya.
 
Sebelumnya, polisi masih terus melakukan upaya pencarian atas menghilangnya dua orang pasca Kadek Yusadana secara bertahap menyerahkan uang dengan total Rp 250 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Fredy warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, agar anaknya, Doni bisa bekerja di kapal pesiar. Sayangnya,Yusadana kehilangan kontak terhadap keduanya sehingga melaporkan kasus itu ke Polsek Seririt.
wartawan
Khairil Anwar
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.