Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

sungai
Bali Tribune/PEMILIK LAHAN - Satpol PP Badung saat memanggil pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

​Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung Senin, 2 Maret 2026, terungkap bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai tersebut berupa vila, homestay, hingga gudang furnitur. Selain memicu pendangkalan dan penyempitan, ditemukan pula indikasi bangunan yang nekat beroperasi tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

​Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu, menegaskan bahwa dari lima pihak yang dipanggil, satu pemilik lahan yakni Rumah Savari mangkir dari pemeriksaan. "Satu pemilik lahan homestay tidak hadir. Kami akan layangkan panggilan ulang untuk memastikan sejauh mana pelanggaran penyempitan aliran sungai yang mereka lakukan," tegas Ida Bagus Ratu seizin Kasatpol PP Badung, Selasa (3/3/2026).

​Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari tinjauan lapangan pascabanjir yang merendam kawasan Seminyak baru-baru ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Dinas Perizinan dan PUPR Badung, pemilik lahan terbukti melanggar batas sempadan sungai sehingga menyulitkan alat berat melakukan pembersihan drainase. Empat pemilik lahan yang hadir akhirnya mengakui pelanggaran tersebut dan menandatangani surat pernyataan. Diantaranya kesediaan untuk membongkar sebagian bangunan​ yang menutupi jalur inspeksi. Kemudian mundur beberapa meter dari saluran irigasi guna memperlebar alur sungai. Selanjutnya melengkapi dokumen perizinan bagi bangunan yang ditemukan tak berizin. "Intinya, mereka sepakat memperluas kembali alur sungai demi kepentingan umum. Jika tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan tata ruang yang berlaku," katanya.

Untuk satu pemilik yang tidak hadir, Ida Bagus Ratu mengaku masih mengagendakan pemanggilan kedua.  "Yang satu tidak hadir, kita tunggu kehadirannya untuk klarifikasi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.