Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

sungai
Bali Tribune/PEMILIK LAHAN - Satpol PP Badung saat memanggil pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

​Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung Senin, 2 Maret 2026, terungkap bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai tersebut berupa vila, homestay, hingga gudang furnitur. Selain memicu pendangkalan dan penyempitan, ditemukan pula indikasi bangunan yang nekat beroperasi tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

​Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu, menegaskan bahwa dari lima pihak yang dipanggil, satu pemilik lahan yakni Rumah Savari mangkir dari pemeriksaan. "Satu pemilik lahan homestay tidak hadir. Kami akan layangkan panggilan ulang untuk memastikan sejauh mana pelanggaran penyempitan aliran sungai yang mereka lakukan," tegas Ida Bagus Ratu seizin Kasatpol PP Badung, Selasa (3/3/2026).

​Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari tinjauan lapangan pascabanjir yang merendam kawasan Seminyak baru-baru ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Dinas Perizinan dan PUPR Badung, pemilik lahan terbukti melanggar batas sempadan sungai sehingga menyulitkan alat berat melakukan pembersihan drainase. Empat pemilik lahan yang hadir akhirnya mengakui pelanggaran tersebut dan menandatangani surat pernyataan. Diantaranya kesediaan untuk membongkar sebagian bangunan​ yang menutupi jalur inspeksi. Kemudian mundur beberapa meter dari saluran irigasi guna memperlebar alur sungai. Selanjutnya melengkapi dokumen perizinan bagi bangunan yang ditemukan tak berizin. "Intinya, mereka sepakat memperluas kembali alur sungai demi kepentingan umum. Jika tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan tata ruang yang berlaku," katanya.

Untuk satu pemilik yang tidak hadir, Ida Bagus Ratu mengaku masih mengagendakan pemanggilan kedua.  "Yang satu tidak hadir, kita tunggu kehadirannya untuk klarifikasi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.