Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

sungai
Bali Tribune/PEMILIK LAHAN - Satpol PP Badung saat memanggil pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

​Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung Senin, 2 Maret 2026, terungkap bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai tersebut berupa vila, homestay, hingga gudang furnitur. Selain memicu pendangkalan dan penyempitan, ditemukan pula indikasi bangunan yang nekat beroperasi tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

​Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu, menegaskan bahwa dari lima pihak yang dipanggil, satu pemilik lahan yakni Rumah Savari mangkir dari pemeriksaan. "Satu pemilik lahan homestay tidak hadir. Kami akan layangkan panggilan ulang untuk memastikan sejauh mana pelanggaran penyempitan aliran sungai yang mereka lakukan," tegas Ida Bagus Ratu seizin Kasatpol PP Badung, Selasa (3/3/2026).

​Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari tinjauan lapangan pascabanjir yang merendam kawasan Seminyak baru-baru ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Dinas Perizinan dan PUPR Badung, pemilik lahan terbukti melanggar batas sempadan sungai sehingga menyulitkan alat berat melakukan pembersihan drainase. Empat pemilik lahan yang hadir akhirnya mengakui pelanggaran tersebut dan menandatangani surat pernyataan. Diantaranya kesediaan untuk membongkar sebagian bangunan​ yang menutupi jalur inspeksi. Kemudian mundur beberapa meter dari saluran irigasi guna memperlebar alur sungai. Selanjutnya melengkapi dokumen perizinan bagi bangunan yang ditemukan tak berizin. "Intinya, mereka sepakat memperluas kembali alur sungai demi kepentingan umum. Jika tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan tata ruang yang berlaku," katanya.

Untuk satu pemilik yang tidak hadir, Ida Bagus Ratu mengaku masih mengagendakan pemanggilan kedua.  "Yang satu tidak hadir, kita tunggu kehadirannya untuk klarifikasi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.