Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semprot Disinfektan, Pemkot Kerahkan Armada Damkar

Bali Tribune/ Semprot Disinfektan - Penyemprotan Disinfektan di ruas jalan Kota Denpasar dengan mengerahkan alat mobil pemadam kebakaran.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mitigasi dan peningkatan kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemkot Denpasar terus menggencarkan penyemprotan disinfektan rutin. Jika sebelumnya menyasar pusat pelayanan publik, perkantoran serta obyek wisata dan obyek vital, kini menyasar ruas jalan  serta ruang publik secara rutin setiap hari. 
 
Pemkot telah mengerahkan sejumlah armada yang dimodifikasi seperti truk tangki air DLHK, truk tangki air PUPR, Dinas Perkim dan memaksimalkan armada Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Moci Air Desa/kelurahan.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai dikonfirmasi, Minggu (22/3), mengatakan bahwa penyemprotan desinfektan sesuai arahan Walikota Denpasar dan Wakil Walikota. 
 
“Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, namun senantiasa meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruas jalanan dan ruang publik,” ujar Dewa Gede Rai. 
 
Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada didampingi Sekretaris DLHK IB Putra Wirabawa  mengatakan kesempatan kali ini DLHK Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyiagakan sedikitnya 21 armada mobil tangki, 1 mobil moci tangki dan siper dengan 12 petugas setiap harinya. Masing-masing ruas jalan nantinya akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali.
 
Wisada mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dan akan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan hingga secara resmi dinyatakan bebas virus corona. Pihaknya juga akan melaksanakan penyemprotan disinfektan saat malam pengerupukan, tepatnya sebelum dan sesudah Pawai Ogoh-ogoh dengan menggandeng pihak desa/kelurahan, selain juga secara rutin dilaksanakan setiap hari dan setiap saat.
 
“Tentunya kami yakini kegiatan ini sangat efektif untuk membunuh kuman dan bakteri serta virus untuk memastikan lingkungan yang sehat serta mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.