Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semprot Disinfektan, Temukan Remaja Pesta Miras

Bali Tribune/ PERGOKI - Satpol PP Klungkung pergoki kelompok remaja yang asik pesta miras ditempat umum.
Balitribune.co.id | Semarapura - Keseriusan Pemkab Klungkung dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan dengan menyasar tempat-tempat penting di Klungkung. Tidak tanggung-tanggung armada pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk melakukan penyemprotan di sejumlah tempat umum strategis yang rawan penyebaran Corona dengan cairan disinfektan.
 
Saat tim Damkar dan Satpol PP Klungkung melakukan penyemprotan disinfektan, petugas memergoki dan langsung membubarkan empat remaja yang menggelar pesta miras di depan kamar mandi di selatan Kantin Pemkab Klungkung, Sabtu (21/3) malam. Saat ditertibkan, keempat remaja tersebut sempat melawan petugas. Karena tidak mengindahkan pembinaan petugas, akhirnya mereka diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk diberikan pembinaan lanjutan.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putau Suarta ketika dimintai konfirmasi, Senin (23/3), membenarkan kejadian tersebut dan mengakui ada empat remaja sedang pesta miras yang ditertibkan anggotanya sekitar pukul 23.00. Kelompok empat remaja tersebut yakni dua pria dan dua perempuan. Sangat disayangkan salah satunya yang perempuan terjaring, diketahui masih pelajar SMA. Mereka saat itu tidak hanya ditemukan minum-minum, tapi juga membawa speaker aktif dan menghidupkan musik.
 
Saat itu petugas Satpol PP Klungkung kebetulan anggota sedang patroli dan mendapat informasi dari warga ada remaja yang kumpul di depan kamar mandi kantin Pemkab sedang teler teleran. "Jadi saat kita datangi mereka tidak hanya minum , tapi juga menghidupkan musik dengan mengambil colokan aliran  listrik di sana,” terang Putu Suarta menyayangkan ulah oknum remaja ini.
 
Kasatpol PP Putu Suarta juga mengakui kalau empat remaja tersebut sempat melawan petugas ketika ditertibkan. Mereka juga tidak terima dan tidak mau dibubarkan karena merasa tidak salah. Padahal saat itu petugas sudah secara baik-baik, bukannya mau membubarkan diri malah menantang petugas,ini  yang sangat disayangkan. “Karena melawan, maka anggota kami membawanya ke kantor untuk dibina. Rencananya Senin ini kami minta datang lagi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya, seraya mengingatkan remaja lainnya tidak meniru perbuatan mereka, apalagi petugas sedang gencar-gencarnya membasmi penyebaran virus Covid 19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.