Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Komponen Diajak Ikut Perangi Sampah Plastik

sampah
KUMPULKAN - Bupati Suwirta kumpulkan pemilik bangunan di pinggir jalan untuk ikut tanggulangi sampah.

BALI TRIBUNE - Cepatnya pertambahan volume sampah dan sulitnya penanganan sampah, utamanya sampah plastik yang dihasilkan dari berbagai produk makanan dan minuman, membuat Pemkab Klungkung terus berinovasi menciptakan berbagai terobosan dalam penanggulangan sampah.

Setelah mensosialisasikan Bank Sampah dan metode Ecobrick, kali ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengajak sejumlah komponen dari pihak suplayer, distributor, pemilik toko, swalayan dan bengkel untuk ikut andil dalam penanganan sampah. Hal ini disampaikan Bupati Suwirta ketika bertemu dengan sejumlah suplayer, swalayan, bengkel, distributor, dan pemilik toko yang ada di Kabupaten Klungkung di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (25/7).

Bupati Suwirta mengungkapkan berbagai program yang sudah dilaksanakan dalam upaya memerangi sampah non organik berupa plastik. “Sampah plastik hasil dari produk makanan dan minuman ini paling banyak mengotori lingkungan dari perkotaan sampai kepelosok desa, maka selain melibatkan masyarakat dan lingkungan sekolah, kali ini Pemkab akan mengajak pihak distributor, pemilik toko untuk ikut andil dalam memerangi penanganan sampah plastik,” ujar Bupati Suwirta dengan nada optimis.

Bupati Suwirta menyampaikan akan membuat gerakan untuk memerangi sampah plastic ini dengan cara berburu sampah plastic. Nantinya dikumpulkan dimasing-masing toko dengan berbagai merek sampah. Dengan langkah singkat itu diharapkan adanya suatu kesadaran didalam memerangi sampah terutama masyarakat semua agar juga ikut bersama-sama menjaga kebersihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana mengatakan pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mengajak semua pihak dari suplayer, swalayan, bengkel, distributor, dan pemilik toko agar bersama-sama memerangi sampah plastic seperti paparan yang sebelumnya disampaikan Bupati Suwirta. Nanti pihaknya juga akan melibatkan semua komponen masyarakat, sekolah untuk bergerak bersama-sama berburu sampah, sehingga nantinya bisa terkumpul jenis merek sampah yang paling banyak ditemui.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.