Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Obyek Wisata Ditutup, Petugas Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ PASANG BALIHO - Petugas pasang baliho informasi penutupan obyek wisata di wilayah Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakata (PPKM) Darurat Covid-19 dibarengi dengan penutupan seluruh obyek wisata di Bangli. Walaupun obyek wisata ditutup petugas akan tetap melakukan pengawasan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bnagli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. Ia mengatakan, pasca diterapkannya PPKM darurat di wilayah Bangli, seluruh  obyek wisata ditutup sementara waktu. Sebagai pemberitahuan, petugas maupun pengelola obyek wisata telah mensosialisasikan lewat pemasangan baliho. "Baliho terkait penutupan obyek wisata dipasang di beberapa lokasi. Pemasangan baliho sudah dimulai sehari setelah dilakukan PPKM," ungkapnya, Rabu (7/7/2021). 
 
Bagi masyarakat yang ingin berwisata ke Bangli untuk menundanya. Salah satu obyek yang ramai dikunjungi adalah kawasan Kintamani. Apalagi saat akhir pekan, kawasan Kintamani ramai kunjungan. Diharapkan seluruh pihak dapat mengikuti aturan yang berlaku. Kapolres asal Tabanan ini juga mengingatkan masyarakat Bangli yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi di gerai pelayanan vaksinasi. 
 
Disampaikan pula, agar tidak ada oknum yang mencari celah untuk datang ke obyek wisata, maka petugas akan mengintensifkan kegiatan patroli. Masing-masing Polsek akan melakukan patroli di obyek wisata yang ada di wilayahnya. Bila ada yang nekat berwisata tentunya akan dipulangkan oleh petugas. AKBP Gusti Agung Dhana menyebutkan jika dilakukan pula pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 denga memasang tanda di depan rumah.. "Masing-masing rumah dipasang papan pemberitahuan bawasanya warga yang tinggal di rumah tersebut sedang menjalani isolasi mandiri," ungkap Agung Dhana Aryawan.
 
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sat Shabara Polres Bangli, melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan mobil water canon. Penyemprotan menyasar ruas jalan Kapten Mudita, kawasan LC Uma Aya dan lingkungan Cempaga  serta lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Proses penyemprotan hingga memasuki gang- gang sempit di lingkangan tersebut. 
wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.