Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Obyek Wisata Ditutup, Petugas Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ PASANG BALIHO - Petugas pasang baliho informasi penutupan obyek wisata di wilayah Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakata (PPKM) Darurat Covid-19 dibarengi dengan penutupan seluruh obyek wisata di Bangli. Walaupun obyek wisata ditutup petugas akan tetap melakukan pengawasan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bnagli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. Ia mengatakan, pasca diterapkannya PPKM darurat di wilayah Bangli, seluruh  obyek wisata ditutup sementara waktu. Sebagai pemberitahuan, petugas maupun pengelola obyek wisata telah mensosialisasikan lewat pemasangan baliho. "Baliho terkait penutupan obyek wisata dipasang di beberapa lokasi. Pemasangan baliho sudah dimulai sehari setelah dilakukan PPKM," ungkapnya, Rabu (7/7/2021). 
 
Bagi masyarakat yang ingin berwisata ke Bangli untuk menundanya. Salah satu obyek yang ramai dikunjungi adalah kawasan Kintamani. Apalagi saat akhir pekan, kawasan Kintamani ramai kunjungan. Diharapkan seluruh pihak dapat mengikuti aturan yang berlaku. Kapolres asal Tabanan ini juga mengingatkan masyarakat Bangli yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi di gerai pelayanan vaksinasi. 
 
Disampaikan pula, agar tidak ada oknum yang mencari celah untuk datang ke obyek wisata, maka petugas akan mengintensifkan kegiatan patroli. Masing-masing Polsek akan melakukan patroli di obyek wisata yang ada di wilayahnya. Bila ada yang nekat berwisata tentunya akan dipulangkan oleh petugas. AKBP Gusti Agung Dhana menyebutkan jika dilakukan pula pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 denga memasang tanda di depan rumah.. "Masing-masing rumah dipasang papan pemberitahuan bawasanya warga yang tinggal di rumah tersebut sedang menjalani isolasi mandiri," ungkap Agung Dhana Aryawan.
 
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sat Shabara Polres Bangli, melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan mobil water canon. Penyemprotan menyasar ruas jalan Kapten Mudita, kawasan LC Uma Aya dan lingkungan Cempaga  serta lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Proses penyemprotan hingga memasuki gang- gang sempit di lingkangan tersebut. 
wartawan
SAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.