Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Program Tahun 2019 Terealisasi, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Bupati Badung

Bali Tribune/ Suryananda Pramana
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Selasa (4/8) memberikan apresiasi kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta karena telah mampu merealisasikan semua program pada 2019. Hal tersebut terungkap dalam pemandangan umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dibacakan Made Suryananda Pramana SE.
 
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya yakni Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta Sekwan Gusti Agung Made Wardika. Acara itu juga dihadiri Sekda Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan OPD di lingkup Pemkab Badung.
 
Fraksi terbesar di DPRD Badung yang dikomando Gusti Anom Gumanti tersebut menyatakan, belanja yang dirancang pada 2019 mencapai Rp 6,5 triliun lebih, dan terealisasi Rp 5,7 triliun lebih.
 
Walau lebih rendah dari target, ujarnya, semua program pembangunan pada 2019 bisa terealisasi dengan baik. “Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan dari BPK bahwasanya pengelolaan APBD Badung 2019 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Made Suryananda.
 
Karena itu, kata politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima pelaksanaan APBD 2019. “Selanjutnya Ranperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dapat disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
 
Terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) 2021 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021, fraksi dengan jumlah kursi 28 buah itu mengajukan sejumlah usul untuk menjadi pertimbangan.
 
Pertama, pemerintah diminta lebih intens berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan tambahan sumber pendapatan termasuk dana alokasi umum (DAU) sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam rangka membiayai kebutuhan yang ada.
 
Kedua, pemerintah diminta memberi prioritas belanja agar diarahkan untuk memenuhi kewajiban belanja mandatori belanja pegawai, standar pelayanan minimal, kebutuhan operasional kantor dan pemeliharaan serta hal-hal yang harus dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang.
 
Ketiga, sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dan UU 36 tahun 2009, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar dialokasikan dana pendidikan minimal 20 persen dan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah.
Keempat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah inovasi dan kreatif untuk membangkitkan kembali dunia wisata khususnya di Kabupaten Badung.
 
Kelima, terkait di bidang pendidikan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kepada pemerintah terkait SK 4 menteri yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pendidikan tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 sehingga proses pembelajaran saat ini harus memperhatikan kesehatan dan efektivitas. 
wartawan
I Made Darna
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.