Semua Program Tahun 2019 Terealisasi, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Bupati Badung | Bali Tribune
Diposting : 5 August 2020 07:22
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ Suryananda Pramana
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Selasa (4/8) memberikan apresiasi kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta karena telah mampu merealisasikan semua program pada 2019. Hal tersebut terungkap dalam pemandangan umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dibacakan Made Suryananda Pramana SE.
 
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya yakni Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta Sekwan Gusti Agung Made Wardika. Acara itu juga dihadiri Sekda Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan OPD di lingkup Pemkab Badung.
 
Fraksi terbesar di DPRD Badung yang dikomando Gusti Anom Gumanti tersebut menyatakan, belanja yang dirancang pada 2019 mencapai Rp 6,5 triliun lebih, dan terealisasi Rp 5,7 triliun lebih.
 
Walau lebih rendah dari target, ujarnya, semua program pembangunan pada 2019 bisa terealisasi dengan baik. “Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan dari BPK bahwasanya pengelolaan APBD Badung 2019 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Made Suryananda.
 
Karena itu, kata politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima pelaksanaan APBD 2019. “Selanjutnya Ranperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dapat disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
 
Terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) 2021 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021, fraksi dengan jumlah kursi 28 buah itu mengajukan sejumlah usul untuk menjadi pertimbangan.
 
Pertama, pemerintah diminta lebih intens berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan tambahan sumber pendapatan termasuk dana alokasi umum (DAU) sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam rangka membiayai kebutuhan yang ada.
 
Kedua, pemerintah diminta memberi prioritas belanja agar diarahkan untuk memenuhi kewajiban belanja mandatori belanja pegawai, standar pelayanan minimal, kebutuhan operasional kantor dan pemeliharaan serta hal-hal yang harus dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang.
 
Ketiga, sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dan UU 36 tahun 2009, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar dialokasikan dana pendidikan minimal 20 persen dan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah.
Keempat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah inovasi dan kreatif untuk membangkitkan kembali dunia wisata khususnya di Kabupaten Badung.
 
Kelima, terkait di bidang pendidikan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kepada pemerintah terkait SK 4 menteri yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pendidikan tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 sehingga proses pembelajaran saat ini harus memperhatikan kesehatan dan efektivitas.