Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Program Tahun 2019 Terealisasi, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Bupati Badung

Bali Tribune/ Suryananda Pramana
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Selasa (4/8) memberikan apresiasi kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta karena telah mampu merealisasikan semua program pada 2019. Hal tersebut terungkap dalam pemandangan umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dibacakan Made Suryananda Pramana SE.
 
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya yakni Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta Sekwan Gusti Agung Made Wardika. Acara itu juga dihadiri Sekda Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan OPD di lingkup Pemkab Badung.
 
Fraksi terbesar di DPRD Badung yang dikomando Gusti Anom Gumanti tersebut menyatakan, belanja yang dirancang pada 2019 mencapai Rp 6,5 triliun lebih, dan terealisasi Rp 5,7 triliun lebih.
 
Walau lebih rendah dari target, ujarnya, semua program pembangunan pada 2019 bisa terealisasi dengan baik. “Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan dari BPK bahwasanya pengelolaan APBD Badung 2019 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Made Suryananda.
 
Karena itu, kata politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima pelaksanaan APBD 2019. “Selanjutnya Ranperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dapat disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
 
Terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) 2021 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021, fraksi dengan jumlah kursi 28 buah itu mengajukan sejumlah usul untuk menjadi pertimbangan.
 
Pertama, pemerintah diminta lebih intens berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan tambahan sumber pendapatan termasuk dana alokasi umum (DAU) sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam rangka membiayai kebutuhan yang ada.
 
Kedua, pemerintah diminta memberi prioritas belanja agar diarahkan untuk memenuhi kewajiban belanja mandatori belanja pegawai, standar pelayanan minimal, kebutuhan operasional kantor dan pemeliharaan serta hal-hal yang harus dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang.
 
Ketiga, sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dan UU 36 tahun 2009, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar dialokasikan dana pendidikan minimal 20 persen dan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah.
Keempat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah inovasi dan kreatif untuk membangkitkan kembali dunia wisata khususnya di Kabupaten Badung.
 
Kelima, terkait di bidang pendidikan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kepada pemerintah terkait SK 4 menteri yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pendidikan tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 sehingga proses pembelajaran saat ini harus memperhatikan kesehatan dan efektivitas. 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.