Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senator Bali Pertanyakan Soal Data PMI

Bali Tribune / Anak Agung Gede Agung

balitribune.co.id | Denpasar – Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung menyoroti permasalahan data pekerja migran Indonesia (PMI) dari Bali. Hal itu mencuat saat pemulangan PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri pada awal pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air pada Maret 2020 lalu. Hingga sekarang, pihaknya belum mendapatkan data PMI Bali yang bekerja di luar negeri. 

Demikian diungkapkannya kepada awak media di Denpasar, Senin (22/11). Mantan Bupati Badung ini menyatakan, ketidakakuratan data PMI Bali yang mengadu nasib di luar negeri merupakan permasalahan serius. "Permasalahannya adalah terkait pekerja migran Indonesia, pekerja migran kita (Bali) yang ada di luar. Munculnya masalah serius PMI Bali saat pandemi. Dimana saat awal pandemi ada program memulangkan pekerja migran dari luar negeri tempatnya bekerja dan semua keperluannya telah difasilitasi," katanya. 

Ia membeberkan, permasalahannya di Provinsi Bali pada saat ini belum bisa mengetahui berapa sesungguhnya pekerja migran Bali di luar negeri, mengingat tidak ada data yang mendukung. Ketidakpastian data tersebut akan berpengaruh terhadap persoalan perihal pekerja migran Indonesia, bagaimana kondisi mereka saat ini serta soal hak-hak PMI dalam berserikat.

"Saat pemulangan PMI Bali pada awal pandemi, Gubernur Bali beserta aparat bekerja keras mengadakan tracing (penelusuran kontak erat). Apakah PMI kita terpapar pandemi, kami melakukan pendataan dan melibatkan bendesa-bendesa adat untuk melihat di daerahnya, apakah ada atau tidak tenaga migran. Selanjutnya di-testing dan kemudian di-treatment melalui karantina," tutur Anak Agung Gede Agung. 

Ia menambahkan, fenomena yang terjadi di lapangan memang sangat sulit untuk melalukan pendataan terhadap warga Bali yang bekerja di luar negeri. Mengingat trennya, PMI dari Bali ini setelah bekerja dan mampu membeli rumah maka akan tinggal di tempat lain. Sehingga keberadaannya tidak terpantau oleh aparat desanya. 

"Misalnya sebelum bekerja, rumahnya di Petang, setelah bekerja dan mampu membeli rumah pindah ke Dalung. Jadi data ini tidak termonitor ada perpindahan. Ini masalah serius yang dialami saat pandemi. Keberadaan tenaga migran khususnya di Bali," tegasnya. 

Menurut dia, seharusnya Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) yang ada di Bali memiliki data pekerja migran asal Bali. 

"Bagaimana dari BP2MI mau membina tenaga migran, sedangkan data yang akurat tidak memiliki. Apalagi untuk kepentingan-kepentingan penanggulangan Covid-19 bagi tenaga migran. Tindaklanjutnya saya mengusulkan untuk mengundang di forum tapi Ketua UPT BP2MI Bali mangkir yang datang hanya stafnya," imbuhnya.

Penglingsir Puri Mengwi ini mengingatkan kepada instansi-instansi yang merupakan UPT dari pusat, jika berada di wilayah Bali mesti menghormati kewenangan aparat yang ada di Bali.

wartawan
YUE
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.