Senator Bali Pertanyakan Soal Data PMI | Bali Tribune
Diposting : 24 November 2021 05:36
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Anak Agung Gede Agung

balitribune.co.id | Denpasar – Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung menyoroti permasalahan data pekerja migran Indonesia (PMI) dari Bali. Hal itu mencuat saat pemulangan PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri pada awal pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air pada Maret 2020 lalu. Hingga sekarang, pihaknya belum mendapatkan data PMI Bali yang bekerja di luar negeri. 

Demikian diungkapkannya kepada awak media di Denpasar, Senin (22/11). Mantan Bupati Badung ini menyatakan, ketidakakuratan data PMI Bali yang mengadu nasib di luar negeri merupakan permasalahan serius. "Permasalahannya adalah terkait pekerja migran Indonesia, pekerja migran kita (Bali) yang ada di luar. Munculnya masalah serius PMI Bali saat pandemi. Dimana saat awal pandemi ada program memulangkan pekerja migran dari luar negeri tempatnya bekerja dan semua keperluannya telah difasilitasi," katanya. 

Ia membeberkan, permasalahannya di Provinsi Bali pada saat ini belum bisa mengetahui berapa sesungguhnya pekerja migran Bali di luar negeri, mengingat tidak ada data yang mendukung. Ketidakpastian data tersebut akan berpengaruh terhadap persoalan perihal pekerja migran Indonesia, bagaimana kondisi mereka saat ini serta soal hak-hak PMI dalam berserikat.

"Saat pemulangan PMI Bali pada awal pandemi, Gubernur Bali beserta aparat bekerja keras mengadakan tracing (penelusuran kontak erat). Apakah PMI kita terpapar pandemi, kami melakukan pendataan dan melibatkan bendesa-bendesa adat untuk melihat di daerahnya, apakah ada atau tidak tenaga migran. Selanjutnya di-testing dan kemudian di-treatment melalui karantina," tutur Anak Agung Gede Agung. 

Ia menambahkan, fenomena yang terjadi di lapangan memang sangat sulit untuk melalukan pendataan terhadap warga Bali yang bekerja di luar negeri. Mengingat trennya, PMI dari Bali ini setelah bekerja dan mampu membeli rumah maka akan tinggal di tempat lain. Sehingga keberadaannya tidak terpantau oleh aparat desanya. 

"Misalnya sebelum bekerja, rumahnya di Petang, setelah bekerja dan mampu membeli rumah pindah ke Dalung. Jadi data ini tidak termonitor ada perpindahan. Ini masalah serius yang dialami saat pandemi. Keberadaan tenaga migran khususnya di Bali," tegasnya. 

Menurut dia, seharusnya Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) yang ada di Bali memiliki data pekerja migran asal Bali. 

"Bagaimana dari BP2MI mau membina tenaga migran, sedangkan data yang akurat tidak memiliki. Apalagi untuk kepentingan-kepentingan penanggulangan Covid-19 bagi tenaga migran. Tindaklanjutnya saya mengusulkan untuk mengundang di forum tapi Ketua UPT BP2MI Bali mangkir yang datang hanya stafnya," imbuhnya.

Penglingsir Puri Mengwi ini mengingatkan kepada instansi-instansi yang merupakan UPT dari pusat, jika berada di wilayah Bali mesti menghormati kewenangan aparat yang ada di Bali.