Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senator Bali Pertanyakan Soal Data PMI

Bali Tribune / Anak Agung Gede Agung

balitribune.co.id | Denpasar – Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung menyoroti permasalahan data pekerja migran Indonesia (PMI) dari Bali. Hal itu mencuat saat pemulangan PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri pada awal pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air pada Maret 2020 lalu. Hingga sekarang, pihaknya belum mendapatkan data PMI Bali yang bekerja di luar negeri. 

Demikian diungkapkannya kepada awak media di Denpasar, Senin (22/11). Mantan Bupati Badung ini menyatakan, ketidakakuratan data PMI Bali yang mengadu nasib di luar negeri merupakan permasalahan serius. "Permasalahannya adalah terkait pekerja migran Indonesia, pekerja migran kita (Bali) yang ada di luar. Munculnya masalah serius PMI Bali saat pandemi. Dimana saat awal pandemi ada program memulangkan pekerja migran dari luar negeri tempatnya bekerja dan semua keperluannya telah difasilitasi," katanya. 

Ia membeberkan, permasalahannya di Provinsi Bali pada saat ini belum bisa mengetahui berapa sesungguhnya pekerja migran Bali di luar negeri, mengingat tidak ada data yang mendukung. Ketidakpastian data tersebut akan berpengaruh terhadap persoalan perihal pekerja migran Indonesia, bagaimana kondisi mereka saat ini serta soal hak-hak PMI dalam berserikat.

"Saat pemulangan PMI Bali pada awal pandemi, Gubernur Bali beserta aparat bekerja keras mengadakan tracing (penelusuran kontak erat). Apakah PMI kita terpapar pandemi, kami melakukan pendataan dan melibatkan bendesa-bendesa adat untuk melihat di daerahnya, apakah ada atau tidak tenaga migran. Selanjutnya di-testing dan kemudian di-treatment melalui karantina," tutur Anak Agung Gede Agung. 

Ia menambahkan, fenomena yang terjadi di lapangan memang sangat sulit untuk melalukan pendataan terhadap warga Bali yang bekerja di luar negeri. Mengingat trennya, PMI dari Bali ini setelah bekerja dan mampu membeli rumah maka akan tinggal di tempat lain. Sehingga keberadaannya tidak terpantau oleh aparat desanya. 

"Misalnya sebelum bekerja, rumahnya di Petang, setelah bekerja dan mampu membeli rumah pindah ke Dalung. Jadi data ini tidak termonitor ada perpindahan. Ini masalah serius yang dialami saat pandemi. Keberadaan tenaga migran khususnya di Bali," tegasnya. 

Menurut dia, seharusnya Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) yang ada di Bali memiliki data pekerja migran asal Bali. 

"Bagaimana dari BP2MI mau membina tenaga migran, sedangkan data yang akurat tidak memiliki. Apalagi untuk kepentingan-kepentingan penanggulangan Covid-19 bagi tenaga migran. Tindaklanjutnya saya mengusulkan untuk mengundang di forum tapi Ketua UPT BP2MI Bali mangkir yang datang hanya stafnya," imbuhnya.

Penglingsir Puri Mengwi ini mengingatkan kepada instansi-instansi yang merupakan UPT dari pusat, jika berada di wilayah Bali mesti menghormati kewenangan aparat yang ada di Bali.

wartawan
YUE
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.