Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senator Bali Pertanyakan Soal Data PMI

Bali Tribune / Anak Agung Gede Agung

balitribune.co.id | Denpasar – Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung menyoroti permasalahan data pekerja migran Indonesia (PMI) dari Bali. Hal itu mencuat saat pemulangan PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri pada awal pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air pada Maret 2020 lalu. Hingga sekarang, pihaknya belum mendapatkan data PMI Bali yang bekerja di luar negeri. 

Demikian diungkapkannya kepada awak media di Denpasar, Senin (22/11). Mantan Bupati Badung ini menyatakan, ketidakakuratan data PMI Bali yang mengadu nasib di luar negeri merupakan permasalahan serius. "Permasalahannya adalah terkait pekerja migran Indonesia, pekerja migran kita (Bali) yang ada di luar. Munculnya masalah serius PMI Bali saat pandemi. Dimana saat awal pandemi ada program memulangkan pekerja migran dari luar negeri tempatnya bekerja dan semua keperluannya telah difasilitasi," katanya. 

Ia membeberkan, permasalahannya di Provinsi Bali pada saat ini belum bisa mengetahui berapa sesungguhnya pekerja migran Bali di luar negeri, mengingat tidak ada data yang mendukung. Ketidakpastian data tersebut akan berpengaruh terhadap persoalan perihal pekerja migran Indonesia, bagaimana kondisi mereka saat ini serta soal hak-hak PMI dalam berserikat.

"Saat pemulangan PMI Bali pada awal pandemi, Gubernur Bali beserta aparat bekerja keras mengadakan tracing (penelusuran kontak erat). Apakah PMI kita terpapar pandemi, kami melakukan pendataan dan melibatkan bendesa-bendesa adat untuk melihat di daerahnya, apakah ada atau tidak tenaga migran. Selanjutnya di-testing dan kemudian di-treatment melalui karantina," tutur Anak Agung Gede Agung. 

Ia menambahkan, fenomena yang terjadi di lapangan memang sangat sulit untuk melalukan pendataan terhadap warga Bali yang bekerja di luar negeri. Mengingat trennya, PMI dari Bali ini setelah bekerja dan mampu membeli rumah maka akan tinggal di tempat lain. Sehingga keberadaannya tidak terpantau oleh aparat desanya. 

"Misalnya sebelum bekerja, rumahnya di Petang, setelah bekerja dan mampu membeli rumah pindah ke Dalung. Jadi data ini tidak termonitor ada perpindahan. Ini masalah serius yang dialami saat pandemi. Keberadaan tenaga migran khususnya di Bali," tegasnya. 

Menurut dia, seharusnya Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) yang ada di Bali memiliki data pekerja migran asal Bali. 

"Bagaimana dari BP2MI mau membina tenaga migran, sedangkan data yang akurat tidak memiliki. Apalagi untuk kepentingan-kepentingan penanggulangan Covid-19 bagi tenaga migran. Tindaklanjutnya saya mengusulkan untuk mengundang di forum tapi Ketua UPT BP2MI Bali mangkir yang datang hanya stafnya," imbuhnya.

Penglingsir Puri Mengwi ini mengingatkan kepada instansi-instansi yang merupakan UPT dari pusat, jika berada di wilayah Bali mesti menghormati kewenangan aparat yang ada di Bali.

wartawan
YUE
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.