Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senator Bali Pertanyakan Soal Data PMI

Bali Tribune / Anak Agung Gede Agung

balitribune.co.id | Denpasar – Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung menyoroti permasalahan data pekerja migran Indonesia (PMI) dari Bali. Hal itu mencuat saat pemulangan PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri pada awal pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air pada Maret 2020 lalu. Hingga sekarang, pihaknya belum mendapatkan data PMI Bali yang bekerja di luar negeri. 

Demikian diungkapkannya kepada awak media di Denpasar, Senin (22/11). Mantan Bupati Badung ini menyatakan, ketidakakuratan data PMI Bali yang mengadu nasib di luar negeri merupakan permasalahan serius. "Permasalahannya adalah terkait pekerja migran Indonesia, pekerja migran kita (Bali) yang ada di luar. Munculnya masalah serius PMI Bali saat pandemi. Dimana saat awal pandemi ada program memulangkan pekerja migran dari luar negeri tempatnya bekerja dan semua keperluannya telah difasilitasi," katanya. 

Ia membeberkan, permasalahannya di Provinsi Bali pada saat ini belum bisa mengetahui berapa sesungguhnya pekerja migran Bali di luar negeri, mengingat tidak ada data yang mendukung. Ketidakpastian data tersebut akan berpengaruh terhadap persoalan perihal pekerja migran Indonesia, bagaimana kondisi mereka saat ini serta soal hak-hak PMI dalam berserikat.

"Saat pemulangan PMI Bali pada awal pandemi, Gubernur Bali beserta aparat bekerja keras mengadakan tracing (penelusuran kontak erat). Apakah PMI kita terpapar pandemi, kami melakukan pendataan dan melibatkan bendesa-bendesa adat untuk melihat di daerahnya, apakah ada atau tidak tenaga migran. Selanjutnya di-testing dan kemudian di-treatment melalui karantina," tutur Anak Agung Gede Agung. 

Ia menambahkan, fenomena yang terjadi di lapangan memang sangat sulit untuk melalukan pendataan terhadap warga Bali yang bekerja di luar negeri. Mengingat trennya, PMI dari Bali ini setelah bekerja dan mampu membeli rumah maka akan tinggal di tempat lain. Sehingga keberadaannya tidak terpantau oleh aparat desanya. 

"Misalnya sebelum bekerja, rumahnya di Petang, setelah bekerja dan mampu membeli rumah pindah ke Dalung. Jadi data ini tidak termonitor ada perpindahan. Ini masalah serius yang dialami saat pandemi. Keberadaan tenaga migran khususnya di Bali," tegasnya. 

Menurut dia, seharusnya Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) yang ada di Bali memiliki data pekerja migran asal Bali. 

"Bagaimana dari BP2MI mau membina tenaga migran, sedangkan data yang akurat tidak memiliki. Apalagi untuk kepentingan-kepentingan penanggulangan Covid-19 bagi tenaga migran. Tindaklanjutnya saya mengusulkan untuk mengundang di forum tapi Ketua UPT BP2MI Bali mangkir yang datang hanya stafnya," imbuhnya.

Penglingsir Puri Mengwi ini mengingatkan kepada instansi-instansi yang merupakan UPT dari pusat, jika berada di wilayah Bali mesti menghormati kewenangan aparat yang ada di Bali.

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.