Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senderan Longsor Timpa Rumah Warga

Bali Tribune / LONGSOR - Senderan rumah sepanjang 25 meter dengan tinggi 5 meter longsor.

balitribune.co.id | TabananHujan deras mengguyur Tabanan membuat senderan rumah sepanjang 25 meter dengan tinggi 5 meter longsor. Akibatnya tiga bangunan di rumah I Made Mertayasa (50), di Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, tertimpa longsor, Minggu (9/10) malam.

Tiga bangunan yang tertimpa longsor yaitu rumah, bale suka duka dan lumbung. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian, pada hari Minggu (9/10) sekitar pukul 19.55 Wita terjadi hujan lebat di seputaran Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak. Sekitar pukul 21.30 Wita korban mendengar suara brug dan lari keluar rumah. Diketahui rumahnya telah tertimpa senderan rumah berupa beton dengan tinggi dan panjang kurang lebih 5 x 25 meter yang ada di belakang rumah korban mengalami longsor dan menimpa 3 buah bangunan berupa bale suka duka, jineng (lumbung) dan rumahnya sendiri.

Setelah mendapatkan Informasi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa  Gunung Salak bersama Kawil Kemetug dan warga mendatangi rumah korban dan mengamankan lokasi agar tidak ada korban jiwa.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfimasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi akibat hujan lebat yang cukup lama dan kurangnya lobang atau resapan air pada senderan yang mengakibatkan senderan longsor menimpa tiga rumah yang ada di bawahnya. "Karena cuaca dan kondisi gelap upaya pembersihan tidak dilaksanakan dan keluarga korban telah diamankan atau dievakuasi ke rumah kerabatnya I Made Suidana dan keluarga korban dalam keadaan sehat dan aman," tegasnya, Senin (10/10).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materiil diperkirakan kurang lebih Rp200 juta. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.