Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senderan Longsor Timpa Rumah Warga

Bali Tribune / LONGSOR - Senderan rumah sepanjang 25 meter dengan tinggi 5 meter longsor.

balitribune.co.id | TabananHujan deras mengguyur Tabanan membuat senderan rumah sepanjang 25 meter dengan tinggi 5 meter longsor. Akibatnya tiga bangunan di rumah I Made Mertayasa (50), di Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, tertimpa longsor, Minggu (9/10) malam.

Tiga bangunan yang tertimpa longsor yaitu rumah, bale suka duka dan lumbung. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian, pada hari Minggu (9/10) sekitar pukul 19.55 Wita terjadi hujan lebat di seputaran Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak. Sekitar pukul 21.30 Wita korban mendengar suara brug dan lari keluar rumah. Diketahui rumahnya telah tertimpa senderan rumah berupa beton dengan tinggi dan panjang kurang lebih 5 x 25 meter yang ada di belakang rumah korban mengalami longsor dan menimpa 3 buah bangunan berupa bale suka duka, jineng (lumbung) dan rumahnya sendiri.

Setelah mendapatkan Informasi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa  Gunung Salak bersama Kawil Kemetug dan warga mendatangi rumah korban dan mengamankan lokasi agar tidak ada korban jiwa.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfimasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi akibat hujan lebat yang cukup lama dan kurangnya lobang atau resapan air pada senderan yang mengakibatkan senderan longsor menimpa tiga rumah yang ada di bawahnya. "Karena cuaca dan kondisi gelap upaya pembersihan tidak dilaksanakan dan keluarga korban telah diamankan atau dievakuasi ke rumah kerabatnya I Made Suidana dan keluarga korban dalam keadaan sehat dan aman," tegasnya, Senin (10/10).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materiil diperkirakan kurang lebih Rp200 juta. 

wartawan
JIN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.