Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

senderan jebol
Bali Tribune / PURA - Kondisi Pura Tertimpa Tembok Senderan

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Menindaklanjuti potensi pelanggaran dan menjaga kondusivitas, Kapolsek Ubud KOMPOL I Wayan Putra Antara melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (24/1). Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kanit Intelkam IPTU I Nyoman Budiasa, Panit I Unit Intelkam IPDA I Wayan Swandika, serta Bhabinkamtibmas Desa Lodtunduh. Kedatangan jajaran kepolisian ini bertujuan memfasilitasi komunikasi antara pengelola proyek dan pengempon Pura Manik Suci.

Diketahui, tembok penyangga proyek vila sepanjang kurang lebih 12 meter jebol dan materialnya menimpa area pura. Akibat kejadian ini, estimasi kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Ubud menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang terjadi. Ia mendesak pihak pengelola proyek untuk segera mengambil langkah nyata dalam menangani dampak kerusakan.

"Kami menekankan agar pihak mandor dan pengelola segera melakukan pengamanan serta perbaikan teknis guna mencegah longsor susulan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Polsek Ubud akan terus mengawasi proses penyelesaian ini agar berjalan tertib dan mengedepankan musyawarah demi menjaga keharmonisan di wilayah Ubud," tegas Kompol I Wayan Putra Antara.

Di sisi lain, mandor proyek bernama Arifin memastikan bahwa seluruh kerugian akibat insiden tersebut akan menjadi tanggung jawab penuh pemilik proyek, Bapak Ginting. Pihak proyek berkomitmen untuk mengganti seluruh kerusakan dan segera membersihkan puing-puing material yang mengotori area suci pura.

"Owner proyek berencana datang langsung menemui pengempon Pura Manik Suci untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan," ungkap Arifin.

Menanggapi komitmen tersebut, Jero Mangku Pura Manik Suci, I Wayan Bija, menyatakan telah mencatat janji pihak pengembang. Ia berharap realisasi perbaikan segera dilakukan mengingat pentingnya menjaga kesucian dan keamanan lingkungan pura.

"Kami berharap komitmen ini segera diwujudkan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tetap meminta jaminan agar ke depannya kesucian dan keamanan pura tidak terancam lagi," pungkas Jero Mangku.

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.