Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengaja Gugurkan Janin di WC, Pembuang Orok di Pantai Pebuahan Jadi Tersangka

SMA
AKP Yusak Agustinus Sooai

BALI TRIBUNE - Setelah berhasil mengungkap kedua orangtua orok yang ditemukan warga terdampar di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara pada Jumat (9/3) sekitar pukul 13.30 Wita, hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan informasi, kedua pelaku pembuangan orok tersebut adalah remaja dan masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (11/3), menyatakan pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku pembuangan orok beberapa jam setelah orok tersebut ditemukan salah seorang nelayan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka dan beberapa bagian tubuh yang hilang. Pengungkapan terhadap pelaku pembuangan orok tersebut menurutnya bisa dilakukan pihaknya dalam waktu beberapa jam setelah penemuan berdasarkan dari adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah janin ditemukan, kami lakukan penyelidikan dan kami peroleh informasi dari masyarakat. Yang pertama sore hari kita amankan adalah yang perempuan berinisial NKRH dan selanjutnya yang laki berinisial AS,” ungkap AKP Yusak Agustinus Sooai.

Menurutnya, terungkapnya kasus pembuangan orok ini setelah salah satu warga Desa Manistutu yang tinggal di sekitar rumah pelaku wanita mengetahui perihal keberadaan orok tersebut. “Sebelum janin itu dibuang, pelaku yang laki sempat memenunjukkan janin tersebut dan menanyakan mau diapakan, nah berawal dari informasi itulah kami minta keterangan dari pacarnya (pelaku wanita) dan pelaku laki-laki berhasil kami amankan,” jelasnya.

Setelah sempat syok, ia memastikan kondisi ibu janin tersebut sudah stabil sehingga bisa dimintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sementara dikatahui kedua pelaku memang sengaja menggugurkan janin tersebut dengan cara meminum obat keras. Janin tersebut lahir di kamar mandi. “Kondisinya sudah stabil, sehingga keduanya sudah bisa dimintai keterangannya. Memang sengaja digugurkan. Yang perempuan minum obat dan janin itu lahir di kamar mandi di rumah pelaku perempuan. Saat itu kondisi rumah sedang kosong dan kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah,” paparanya.

Kini pelaku laki-laki yang sudah berumur 18 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pelaku wanitanya masih berusia di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Jembrana. “Kami masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman termasuk juga keterangan saksi-saksi,” tandasnya.

Sementara, setelah ditemukannya janin tersebut sempat santer beredar kabar bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar di dua sekolah negeri yang berbeda di Jembrana. Bahkan informasi ini beredar dan dibagikan sejumlah warganet di berbagai akun media sosial.

Dikonfrimasi, Kepala SMA Negeri 1 Negara I Putu Prapta Arya menyatakan bahwa pelaku AS memang sempat tercatat sebagai siswa di sekolah yang ia pimpin, namun ia mengaku sebelumnya telah dikeluarkan pada 9 Januari 2018 atas permintaan orang tuanya. “Yang bersangkutan  sudah dikeluarkan dari sekolah sejak tanggal 9 Januari 2018 lalu, atas permohonan orangtuannya, karena yang bersangkutan nakal dan tidak pernah sekolah. Dengan dasar permohonan dari orangtuannya itulah, kami membuat surat keterangan berhenti sekolah. Jadi saat kejadian pembuangan bayi itu, dia mantan siswa kami dan sudah kelas XII,” tandasnya.

Sementara kepala sekolah tempat pelaku wanita NKRH menuntut ilmu belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rangkaian HUT Demokrat Bali, Merayakan dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar -  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bali terus menunjukkan progres positif. Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, mengungkapkan bahwa jangkauan sosialisasi program ini kini jauh lebih luas dibanding saat awal diluncurkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya?

balitribune.co.id | Jakarta - Kecelakaan lalu lintas, dijamin BPJS Kesehatan tidak? Seperti apa kecelakaan lalu lintas yang dijamin BPJS Kesehatan dan yang tidak dijamin? Kalau tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan, lalu siapa yang seharusnya menjamin? Ini adalah deretan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya  Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan pada ruas Tista - Belumbang, Kerambitan kini dipulihkan dan kembali normal setelah mendapat atensi gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Perbaikan infrastruktur ini dilakukan pascaamblesnya gorong-gorong di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, beberapa waktu lalu yang sempat memutus jalur transportasi warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.