Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengaja Gugurkan Janin di WC, Pembuang Orok di Pantai Pebuahan Jadi Tersangka

SMA
AKP Yusak Agustinus Sooai

BALI TRIBUNE - Setelah berhasil mengungkap kedua orangtua orok yang ditemukan warga terdampar di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara pada Jumat (9/3) sekitar pukul 13.30 Wita, hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan informasi, kedua pelaku pembuangan orok tersebut adalah remaja dan masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (11/3), menyatakan pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku pembuangan orok beberapa jam setelah orok tersebut ditemukan salah seorang nelayan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka dan beberapa bagian tubuh yang hilang. Pengungkapan terhadap pelaku pembuangan orok tersebut menurutnya bisa dilakukan pihaknya dalam waktu beberapa jam setelah penemuan berdasarkan dari adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah janin ditemukan, kami lakukan penyelidikan dan kami peroleh informasi dari masyarakat. Yang pertama sore hari kita amankan adalah yang perempuan berinisial NKRH dan selanjutnya yang laki berinisial AS,” ungkap AKP Yusak Agustinus Sooai.

Menurutnya, terungkapnya kasus pembuangan orok ini setelah salah satu warga Desa Manistutu yang tinggal di sekitar rumah pelaku wanita mengetahui perihal keberadaan orok tersebut. “Sebelum janin itu dibuang, pelaku yang laki sempat memenunjukkan janin tersebut dan menanyakan mau diapakan, nah berawal dari informasi itulah kami minta keterangan dari pacarnya (pelaku wanita) dan pelaku laki-laki berhasil kami amankan,” jelasnya.

Setelah sempat syok, ia memastikan kondisi ibu janin tersebut sudah stabil sehingga bisa dimintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sementara dikatahui kedua pelaku memang sengaja menggugurkan janin tersebut dengan cara meminum obat keras. Janin tersebut lahir di kamar mandi. “Kondisinya sudah stabil, sehingga keduanya sudah bisa dimintai keterangannya. Memang sengaja digugurkan. Yang perempuan minum obat dan janin itu lahir di kamar mandi di rumah pelaku perempuan. Saat itu kondisi rumah sedang kosong dan kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah,” paparanya.

Kini pelaku laki-laki yang sudah berumur 18 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pelaku wanitanya masih berusia di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Jembrana. “Kami masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman termasuk juga keterangan saksi-saksi,” tandasnya.

Sementara, setelah ditemukannya janin tersebut sempat santer beredar kabar bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar di dua sekolah negeri yang berbeda di Jembrana. Bahkan informasi ini beredar dan dibagikan sejumlah warganet di berbagai akun media sosial.

Dikonfrimasi, Kepala SMA Negeri 1 Negara I Putu Prapta Arya menyatakan bahwa pelaku AS memang sempat tercatat sebagai siswa di sekolah yang ia pimpin, namun ia mengaku sebelumnya telah dikeluarkan pada 9 Januari 2018 atas permintaan orang tuanya. “Yang bersangkutan  sudah dikeluarkan dari sekolah sejak tanggal 9 Januari 2018 lalu, atas permohonan orangtuannya, karena yang bersangkutan nakal dan tidak pernah sekolah. Dengan dasar permohonan dari orangtuannya itulah, kami membuat surat keterangan berhenti sekolah. Jadi saat kejadian pembuangan bayi itu, dia mantan siswa kami dan sudah kelas XII,” tandasnya.

Sementara kepala sekolah tempat pelaku wanita NKRH menuntut ilmu belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Kenyamanan Konsumen Prioritas, Outlet Solar Gard Kuta Hadir dengan Tampilan dan Pelayanan Baru

balitribune.co.id | Kuta - Solar Gard Indonesia merenovasi outlet Kuta Solar Gard Kuta yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai, Ruko Tuban Plaza No. 6, Tuban, Kuta, Bali. dengan tampilan baru dan layanan yang lebih lengkap, menawarkan perlindungan menyeluruh bagi kendaraan, mulai dari kaca hingga bodi mobil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Roadshow Pra-Kompetisi Basket Pelajar Terbesar di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang kompetisi basket pelajar paling bergengsi di Bali siap kembali digelar. Menyambut gelaran utama yang penuh semangat sportivitas dan kreativitas, rangkaian roadshow pra-kompetisi telah sukses dilaksanakan sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan menyambangi delapan sekolah favorit di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Usul ke Pemprov Bangun Kereta Api Lingkar Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan pembangunan kereta api lingkar Bali kembali mencuat ditengah ketidakpastian kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Adalah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar Bali dikelilingi oleh kereta api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.