Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Penyaluran BSU Provinsi di Karangasem, Pemilik SPBU Hingga Istri Perbekel Terima BSU

Bali Tribune / Sidak Komisi II DPRD Karangasem ke Dinas Koperasi Karangasem terkait penyaluran dana BSU provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Banyaknya keluhan masyarakat yang diterima anggota DPRD Karangasem, memaksa para wakil rakyat di lembaga DPRD Karangasem untuk turun menindaklanjuti polemik yang terjadi seputar penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) oleh Pemprov Bali tersebut. Selasa (11/8/2020) anggota Komisi II DPRD Karangasem sedianya akan menggelar rapat kerja dengan Bank BPD Bali dan Dinas Koperasi Karangasem, akhirnya batal lantaran tidak mendapatkan restu dari Ketua DPRD Karangasem.

“Sedianya hari ini kami Komisi II akan menggelar rapat kerja dengan pihak BPD Bali dan Dinas Koperasi Karangasem, namun batal. Saya tanyakan alasannya kenapa sama Sekwan, katanya undangan tidak bisa disebar karena tanda tangannya di scan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika.

Batal menggelar rapat kerja, anggota Komisi II memutuskan untuk melaksanakan Sidak ke Kantor Dinas Koperasi Karangasem, guna mempertanyakan ihwal dana BSU mulai dari pengusulan hingga pencairan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi UKM dan IKM tersebut. Diterima oleh Kadis Koperasi I Nengah Toya, anggota Komisi II kemudian berdialog seputar dana BSU tersebut.

Yang mengejutkan bagi para wakil rakyat tersebut, pihak Dinas Koperasi Karangasem malah tidak tahu kalau dana BSU tersebut telah cair dan dibagikan kepada masyarakat, padahal yang mengusulkan adalah Dinas Koperasi Karangasem sendiri. “Kami sama sekali tidak mendapatkan apalagi menerima SK pencairan dana BSU tersebut. Jadi kami tidak mengetahui soal pencairan dana tersebut, karena itu memang merupakan kewenangan provinsi, dan kami hanya sebatas mengusulkan saja,: kata I Nengah Toya.

Dikatankannya, jumlah IKM dan UKM yang mengusulkan BSU melalui Dinas Koperasi Karangasem sesuai dengan persyaratan sebanyak 13.760 pemohon, sementara berapa dan siapa saja yang memperoleh BSU tersebut pihaknya sama sekali tidak mengetahui karena tidak diberikan tembusan SK pencairanya oleh Pemprop Bali.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh anggota dewan dari laporan atau pengaduan masyarakat terkait pencairan dana BSU tersebut, memang cukup mengejutkan dan tidak masuk akal serta banyak kejanggalan. Semisal di Kecamatan Abang, Kubu dan Bebandem, penerima BSU numplek dalam satu banjar yang jumlahnya hingga ratusan penerima dalam satu banjar.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika menyebutkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh sejumlah anggota dewan, tidak hanya penerima bantuan yang mumplek dalam satu banjar tertentu, namun banyak orang kaya yang tergolong mampu juga ikut menerima BSU. Di Kecamatan Kubu, ada anak salah satu anggota dewan juga menerima BSU, padahal yang bersangkutan memiliki usaha Show Room Mobil dan pemilik SPBU.

Kepala dusun dari istri sampai anak juga menerima BSU. “Bahkan di Kecamatan Kubu ada istri Perbekel yang ikut menerima BSU. Ketika dilakukan pengecekan ke istri Perbekel bersangkutan, memang benar dan alasannya yang bersangkutan mau menerima karena katanya itu uang partai,” bebernya.

Pihaknya sebagai anggota dewan, hanya menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan jika BSU tersebut tidak tepat sasaran, lantaran BSU tersebut banyak disalurkan kepada orang kaya yang tergolong mampu. “Selain itu dari penelusuran kami, banyak warga yang sebelumnya telah menerima bantuan PKH, BLT, Bantuan Pangan Non Tunai juga ikut menerima BSU, sehingga mereka menerima bantuan double,” sebutnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.