Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Penyaluran BSU Provinsi di Karangasem, Pemilik SPBU Hingga Istri Perbekel Terima BSU

Bali Tribune / Sidak Komisi II DPRD Karangasem ke Dinas Koperasi Karangasem terkait penyaluran dana BSU provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Banyaknya keluhan masyarakat yang diterima anggota DPRD Karangasem, memaksa para wakil rakyat di lembaga DPRD Karangasem untuk turun menindaklanjuti polemik yang terjadi seputar penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) oleh Pemprov Bali tersebut. Selasa (11/8/2020) anggota Komisi II DPRD Karangasem sedianya akan menggelar rapat kerja dengan Bank BPD Bali dan Dinas Koperasi Karangasem, akhirnya batal lantaran tidak mendapatkan restu dari Ketua DPRD Karangasem.

“Sedianya hari ini kami Komisi II akan menggelar rapat kerja dengan pihak BPD Bali dan Dinas Koperasi Karangasem, namun batal. Saya tanyakan alasannya kenapa sama Sekwan, katanya undangan tidak bisa disebar karena tanda tangannya di scan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika.

Batal menggelar rapat kerja, anggota Komisi II memutuskan untuk melaksanakan Sidak ke Kantor Dinas Koperasi Karangasem, guna mempertanyakan ihwal dana BSU mulai dari pengusulan hingga pencairan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi UKM dan IKM tersebut. Diterima oleh Kadis Koperasi I Nengah Toya, anggota Komisi II kemudian berdialog seputar dana BSU tersebut.

Yang mengejutkan bagi para wakil rakyat tersebut, pihak Dinas Koperasi Karangasem malah tidak tahu kalau dana BSU tersebut telah cair dan dibagikan kepada masyarakat, padahal yang mengusulkan adalah Dinas Koperasi Karangasem sendiri. “Kami sama sekali tidak mendapatkan apalagi menerima SK pencairan dana BSU tersebut. Jadi kami tidak mengetahui soal pencairan dana tersebut, karena itu memang merupakan kewenangan provinsi, dan kami hanya sebatas mengusulkan saja,: kata I Nengah Toya.

Dikatankannya, jumlah IKM dan UKM yang mengusulkan BSU melalui Dinas Koperasi Karangasem sesuai dengan persyaratan sebanyak 13.760 pemohon, sementara berapa dan siapa saja yang memperoleh BSU tersebut pihaknya sama sekali tidak mengetahui karena tidak diberikan tembusan SK pencairanya oleh Pemprop Bali.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh anggota dewan dari laporan atau pengaduan masyarakat terkait pencairan dana BSU tersebut, memang cukup mengejutkan dan tidak masuk akal serta banyak kejanggalan. Semisal di Kecamatan Abang, Kubu dan Bebandem, penerima BSU numplek dalam satu banjar yang jumlahnya hingga ratusan penerima dalam satu banjar.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika menyebutkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh sejumlah anggota dewan, tidak hanya penerima bantuan yang mumplek dalam satu banjar tertentu, namun banyak orang kaya yang tergolong mampu juga ikut menerima BSU. Di Kecamatan Kubu, ada anak salah satu anggota dewan juga menerima BSU, padahal yang bersangkutan memiliki usaha Show Room Mobil dan pemilik SPBU.

Kepala dusun dari istri sampai anak juga menerima BSU. “Bahkan di Kecamatan Kubu ada istri Perbekel yang ikut menerima BSU. Ketika dilakukan pengecekan ke istri Perbekel bersangkutan, memang benar dan alasannya yang bersangkutan mau menerima karena katanya itu uang partai,” bebernya.

Pihaknya sebagai anggota dewan, hanya menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan jika BSU tersebut tidak tepat sasaran, lantaran BSU tersebut banyak disalurkan kepada orang kaya yang tergolong mampu. “Selain itu dari penelusuran kami, banyak warga yang sebelumnya telah menerima bantuan PKH, BLT, Bantuan Pangan Non Tunai juga ikut menerima BSU, sehingga mereka menerima bantuan double,” sebutnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.