Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Ketenagakerjaan di Bandara Ngurah Rai "Happy Ending", Kadisperinaker Badung: "Win-Win Solution"

Bali Tribune / Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan

balitribune.co.id | MangupuraSengketa ketenagakerjaan antara PT Angkasa Pura Supports (APS) dan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) akhirnya berakhir gembira (happy ending). Sebab, rencana perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak urung dilakukan lantaran batalnya merger pembentukan Injourney Aviation Services (AISS). Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan pada Jumat (12/7). 

Pihak manajemen APS telah bersurat terkait pembatalan tersebut.

"Kami telah mengambil langkah-langkah menyikapi permasalahan yang terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan komponennya terkait adanya sosialisasi penggabungan Angkasa Pura, sehingga berdampak pada resahnya karyawan yang mengakibatkan adanya demo," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah mengundang PT Angkasa Pura I beserta komponennya pada 9 Juli 2024 untuk menginventarisasi permasalahan yang ada. Namun demikian, PT Angkasa Pura I pada Jumat (12/7) memberikan tanggapan, yaitu membatalkan rencana penggabungan yang berdampak pada resahnya karyawan.

"Mengingat dibatalkannya rencana tersebut, tentu kami mohon pada seluruh pekerja lewat serikat pekerja agar kiranya kembali bekerja seperti sedia kala dan membatalkan rencanan aksi demo atau pemogokan," ujarnya.

Kendati telah menemui titik terang, Disperinakar akan tetap memantau perkembangan yang tejadi, baik di Airport Ngurah Rai dan para pekerja. "Sebagai respon kami kepada serikat pekerja tetap kami undang pada, Senin, 15 Juli mendatang. Ini adalah bentuk win-win solution," sebutnya.

Dijelaskan, surat bertandatangan Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi.Surat bernomor APS 307/SKU.22.00/2024/BM.DPS-B tersebut merupakan tanggapan atas undangan Disperinaker Badung Nomor 550/104/DISPERINAKER. Surat ini berisikan Pelaksanaan Penggabungan (merger) Pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS sebagai surviving entity sebagaimana dimaksud dalam rancangan merger yang telah diumumkan dan disosialisasikan, dibatalkan. Karyawan akan tetap bekerja dengan status yang berlaku saat ini. Surat tersebut kemudian ditutup dengan harapan batalnya aksi mogok kerja yang rencana dilakukan oleh para karyawan pada tanggal 15 - 22 Juli 2024.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.