Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Julah Berujung Perusakan dan Pembakaran Rumah

Bali Tribune / DIBAKAR - Rumah Warga bernama Sitiyah dan Sahrudin di Banjar Dinas Batugambir Desa Tejakula dibakar oleh massa dari Desa Adat Julah setelah sebelumnya bersengketa soal kepemilikan lahan.
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca Hari Raya Galungan, warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, digegerkan peristiwa pembakaran rumah oleh sekelompok orang yang diduga dari desa adat setempat. Peristiwa itu berlangsung cukup cepat dan menghanguskan rumah milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26). Selain membakar rumah yang ditempati Sitiyah bersama keluarganya selaku pengarap tanah sengketa itu, sejumlah warga juga melepas sapi dan merobohkan kandangnya.
 
Peristiwa kelam itu terjadi pada Kamis (9/6) tepatnya saat manis Galungan sekitar pada pukul 08.30 wita, merupakan buntut sengketa lahan antar warga, I Wayan Darsana dan I Made Sidia di Dusun Batugambir, Desa Adat Julah. Keluarga Sitiyah sendiri sudah menempati lahan tersebut dan menjadi penyakap sejak sebelum Indonesia Merdeka.
Menurut sejumlah sumber, sengketa lahan tersebut sudah masuk ranah pengadilan melalui PTUN dengan digugatnya warga yang mendiami lahan tersebut oleh Desa Adat Julah. Hasilnya, pengadilan disemua tingkatan memenangkan Desa Adat Julah, namun warga masih berupaya melakukan upaya peninjauan kembali (PK) sehingga sampai saat ini lahan tersebut dianggap masih status quo.
 
Sementara inforamasi di kepolisan menyebutkan, sebanyak 150 warga adat Desa Julah yang dipimpin Kelian Adat Ketut Sidemen, S.Pd, awalnya berdalih bergotong royong dan bersembahyang dilokasi lahan yang masih berstatus sengketa. Warga kemudian terprovokasi oleh suara hantaman benda keras yang menyasar rumah korban. Warga lain yang mendengar suara itu ikut terpancing dan langsung melakukan hal yang sama disertai pembakaran rumah milik Sitiyah.
 
“Awalnya warga bergotong royong dan melakukan upacara persembahyangan dilokasi lahan sengketa namun tiba-tiba terdengar suara benturan seperti pelemparan mengarah kerumah penggarap tanah sengketa, beberapa masa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran, situasi menjadi tidak terkendali,” jelas Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (9/6).
Menurutnya, sebelum aksi pembakaran oleh warga Desa Adat Julah, Kelian Adat Julah Ketut Sidemen sempat membacakan silsilah tanah yang menjadi sengketa sebelum timbul suara benturan batu mengarah kerumah penggarap tanah sengketa.
"Massa lainnya ikut terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran," imbuhnya.
 
Akibat peristiwa itu rumah korban Sitiyah habis terbakar beserta isinya serta 3 ekor sapi milik korban juga ikut hilang. Ia pun melaporkan kasus itu ke Polsek Tejakula untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
 
“Korban sudah melaporkan kasus perusakan dan pembakaran tersebut, dimana dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur, kerugian belum bisa ditentukan oleh korban,” sambung AKP Ida Bagus Astawa.
 
Dalam kasus itu sebelumnya warga Desa Adat Julah melalui sangkepan telah sepakat untuk melakukan bersih-bersih dan pemasangan pagar dari tanaman hidup ke lokasi tanah sengketa yang telah dimenangkan desa adat Julah, bahkan dalam kegiatan di Banjar Dinas Batugambir itu, Kelian Adat Ketut Sidemen menegaskan kembali bahwa tanah tersebut merupakan tanah Desa adat Julah atau tegak jro berdasarkan sejarah prasasti tahun 1923 M. Selanjutnya di tahun 2020, Desa Adat Julah mendapat panggilan PTUN Denpasar berkaitan dengan tanah sengketa tersebut dan ditahun 2021 diputuskan tanah tersebut milik Tanah Desa Adat, namun kemudian yang mengugat melakukan banding ke PTUN Surabaya dan kembali dimenangkan Desa Adat. Bahkan selanjutnya kembali melakukan banding ke Mahkamah Agung hingga 19 September 2021 di putuskan Desa adat yang menang. Namun, pihak warga lainya masih melakukan upaya PK untuk mempertahankan haknya tersebut. Diduga berlarutnya kasus itu menjadi pangkal aksi pengerusakan dan pembakaran dilokasi lahan yang masih berstatus quo itu.
wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.