Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Pakudui, Awig-Awig Masih Berproses Bangunan Sudah Dibongkar

Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Situasi pembongkaran bangunan milik warga Pakudui Kangin, yang berdiri di lahan Desa Adat Pakudui yang sempat disengketakan belasan tahun.
balitribune.co.id | Gianyar - Pasca pelaksanaan eksekusi damai sengketa lahan di Desa Adat Pakudui akhir tahun 2020, sejumlah bangunan milik warga Pakudui Kangin akhirnya dibongkar, Rabu (13/10). Pembongkaran di lakukan dengan mengunakan alat berat dan dijaga ketat puluahn aparat keamanan. Pembongkaran ini awalnya disepakti akan dilakukan oleh warga Pakudui Kangin, namun ditunda-tunda dengan alasan kesepakatan antara Pakudui kawan dan Pakudui kangin belum final.
Proses pembongkaran bangunan pun berjalan lancar dan tanpa ada halangan dari warga pakudui kangin.  Terdapat 13 unit bangunan yang dibongkar, berupa warung dengan ukuran rata-rata 4 meter x 6 meter.
 
"Kami merobohkan bangunan-bangunan milik krama kami dari Pakudui Kangin yang berdiri di atas tanah yang dimenangkan oleh  krama Pakudui Kawan. Kami hanya melakukan penataan lahan desa Adat" ungkap Bendesa Adat Pakudui, I Ketut Karma Jaya.

Ditegaskan, penataan lahan adat sudah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. Sebelum pembongkaran, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berproses selama sebelas tahun. Bahkan pihaknya sudah memberikan toleransi dengan kelonggaran untuk pemilik bangunan dalam sepuluh hari setelah pelaksanaan eksekusi bangunan ini harus dikosongkan.

 
"Karena tidak ada tindak lanjut, maka kami yang melakukan pembongkaran," ujarnya.

Lanjutnya, dari 13 unit bangunan tersebut, sebelumnya difungsikan oleh krama Pakudui Kangin untuk berjualan mencari nafkah. Sekarang kami tata sebagai perusahaan desa adat atau banjar adat, entah apa itu, nanti kita akan musyawarahkan bersama krama. Perusahaan milik desa adat ini, nantinya akan dimiliki semua krama Desa Adat Pakudui," tegasnya.

Secara terpisah, I Wayan Subawa, krama Pakudui Kangin yang juga Penyarikan Pura Puseh Pakudui mengatakan, sebelum perobohan bangunan dilakukan, pihaknya memang telah menerima somasi sebanyak tiga kali dari Desa Adat Pakudui. Somasi terakhir diterimanya sekitar sepekan lalu, yang isinya pihaknya diminta untuk mengosongkan bangunan di tanah sengketa.

Namun karena masih memegang teguh kesepakatan damai antara pihaknya dengan Desa Adat Pakudui, sehingga somasi itu tidak dilakukan. Adapun dalam kesepakatan damai itu, kata dia, disebutkan bahwa selama awig-awig masih berproses, maka tidak ada yang boleh menyentuh atau memanfaatkan lahan tersebut.

 
"Dalam perdamaian saat eksekusi, disepakati akan merevisi awig-awig yang memasukan lahan eksekusi ke dalam awig tersebut. Rapat bulan Desember 2021 ada kesepakatan, tidak menyentuh lahan atau memanfaatkan objek eksekusi berdasarkan awig-awig yang akan dibuat. Awig-awig masih berproses, tapi bangunan sudah dibongkar," sesal Subawa

Pihaknya pun kini hanya akan menunggu kesepakatan krama Pakudui Kangin dan petunjuk dari pemerintah.  Pihaknya  tak mau terlalu jauh untuk melangkah.

 
"Intinya kami akan mengikuti  kesepakatan perdamaian yang dimediasi pemerintah,"  pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.