Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Pemkab Mabar di Labuan Bajo, Kejati Kembali Sita Hotel, Villa dan 7 Bidang Tanah

Bali Tribune.afri / DISITA - Bangunan ruko dan hotel milik tersangka Fabio Nizzardo yang terletak di Jl Soekarno Hatta, Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, disita Kejati NTT, Rabu (3/2/2021).

balitribune.co.id | Labuan BajoKejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melalui penyidik Tipikornya menyita sebuah bangunan hotel, sebuah bangunan villa dan 7 bidang tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (3/2/2021).

Aset tersangka yang disita yakni milik tersangka Fabio Nizzardo dan Masimiliamo de Reviziis. Aset milik Fabio yang disita Kejati NTT diantaranya sebuah bangunan ruko dan hotel yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo. Saat dilakukan penyitaan, bangunan ini diketahui masih dalam proses pembangunan.

Aset lain milik Fabio yang disita yakni 4  bidang tanah di Desa Batu Cermin, 2 bidang tanah yang terletak di Lingko Golo Terapang, Desa Golo Bilas, serta 1 bidang tanah terletak di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.  Diketahui semua aset milik Fabio yang disita Kejati NTT telah bersertifikat atas nama sang istri, MASN.

Selain aset milik Fabio, Kejati juga melakukan penyitaan aset milik tersangka lainnya yakni, Masimiliamo De Reviziis. Aset berupa sebuah villa dengan nama Villa Stella yang terletak di Dusun Kaper, RT 13 Rw 006, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim menjelaskan terkait dengan penyitaan sejumlah aset ini, Tim Penyidik tengah mendalami ada unsur tindak pidana pencucian uang dalam pembelian lahan - lahan tersebut.

"Untuk sementara belum ditemukan unsur TPPU, masih didalami oleh penyidik," ujar Abdul, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Penyitaan sejumlah aset ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Golo Bilas, Paulus Nurung dan Sekretaris Desa, Fabianus Galgani.

Sebelumnya, pada Senin (1/2/2021) Kejati NTT juga menyita dua bidang tanah milik tersangka lainnya, Veronika Sukur yang terletak di Desa Gorontalo. Dua bidang tanah tersebut masing masing berukuran 511 M² lebih dan 2800 M².

wartawan
Izarman
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.