Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Pemkab Mabar di Labuan Bajo, Kejati Kembali Sita Hotel, Villa dan 7 Bidang Tanah

Bali Tribune.afri / DISITA - Bangunan ruko dan hotel milik tersangka Fabio Nizzardo yang terletak di Jl Soekarno Hatta, Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, disita Kejati NTT, Rabu (3/2/2021).

balitribune.co.id | Labuan BajoKejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melalui penyidik Tipikornya menyita sebuah bangunan hotel, sebuah bangunan villa dan 7 bidang tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (3/2/2021).

Aset tersangka yang disita yakni milik tersangka Fabio Nizzardo dan Masimiliamo de Reviziis. Aset milik Fabio yang disita Kejati NTT diantaranya sebuah bangunan ruko dan hotel yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo. Saat dilakukan penyitaan, bangunan ini diketahui masih dalam proses pembangunan.

Aset lain milik Fabio yang disita yakni 4  bidang tanah di Desa Batu Cermin, 2 bidang tanah yang terletak di Lingko Golo Terapang, Desa Golo Bilas, serta 1 bidang tanah terletak di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.  Diketahui semua aset milik Fabio yang disita Kejati NTT telah bersertifikat atas nama sang istri, MASN.

Selain aset milik Fabio, Kejati juga melakukan penyitaan aset milik tersangka lainnya yakni, Masimiliamo De Reviziis. Aset berupa sebuah villa dengan nama Villa Stella yang terletak di Dusun Kaper, RT 13 Rw 006, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim menjelaskan terkait dengan penyitaan sejumlah aset ini, Tim Penyidik tengah mendalami ada unsur tindak pidana pencucian uang dalam pembelian lahan - lahan tersebut.

"Untuk sementara belum ditemukan unsur TPPU, masih didalami oleh penyidik," ujar Abdul, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Penyitaan sejumlah aset ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Golo Bilas, Paulus Nurung dan Sekretaris Desa, Fabianus Galgani.

Sebelumnya, pada Senin (1/2/2021) Kejati NTT juga menyita dua bidang tanah milik tersangka lainnya, Veronika Sukur yang terletak di Desa Gorontalo. Dua bidang tanah tersebut masing masing berukuran 511 M² lebih dan 2800 M².

wartawan
Izarman
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.