Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lapangan Bungkulan, Muncul Spanduk Saling Klaim

Bali Tribune / Muncul spanduk tandingan setelah Kusuma Ardana mengklaim ulang lahan yang telah dikemblikan ke BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca dipasangnya spanduk berisi klaim sepihak atas lahan fasilitas umum di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, kondisi di desa itu mulai memanas.
Hal itu terlihat dari munculnya spanduk tandingan yang berisi klaim lahan yang sebelumnya diakui milik I Gde Armany (alm) sesuai dengan surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng. Spanduk itu terpasang tepat bersebelahan dengan  spanduk yang dipasang oleh Ketut Kusuma Ardana yang Perbekel Desa Bungkulan. Isinya,menunjukkan bahwa lahan yang sampai saat ini belum jelas status kepemilikannya, bukan milik perorangan melainkan milik umum.
 
Sebelumnya beredar surat ajakan bergotong royong membersihkan kawasan lapangan Bungkulan dari Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan Kamis (25/2) pukul 15.00 wita. Surat tersebut ditembuskan ke Muspika Kecamatan Sawan.
 
Ketua TPAD Putu Kembar Budana, membenarkan ada rencana menggelar kegiatan gotong-royong di lapangan Bungkulan. 
 
"Atas saran Camat Sawan I Gusti Ngurah Mastika, kami diminta untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Buleleng, dan juga untuk menjaga kondusifitas terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Akhirnya, kami gelar paruman (rapat) pada Rabu (24/2) malam bersama Kelian Desa Adat Bungkulan serta BPD dan disepakati kegiatan gotong-royong dibatalkan," kata Kembar, Kamis (25/2).
 
Camat Sawan I Gusti Ngurah Mastika didampingi Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa dan juga Danramil Sawan Kapten Made Suparsana mengungkapkan, alasan pihaknya meminta untuk menunda rencana kegiatan gotong-royong dari TPAD Desa Bungkulan lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan hal itu untuk menghindari kerumunan berpotensi munculnya klaster baru.
 
"Soal pemasangan spanduk, sah-sah saja karena lapangan Bungkulan saat ini berstatus quo berdasarkan keterangan dari BPN Buleleng," kata Camat Mastika.
 
Untuk langkah lebih lanjut, Camat Mastika meminta masyarakat Desa Bungkulan untuk tetap menciptakan situasi aman dan kondusif terlebih dimasa pandemi untuk menghindari kerumunan.
 
"Kami akan segera melakukan ko0rdinasi dengan atasan (Bupati Buleleng) membahas soal pemasangan spanduk," tandasnya.
 
Sebelumnya, perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana memasuki babak baru. Sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak dilokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany. Ahli waris Armany melakukan klaim bahwa lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria," kata Perbekel Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.