Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lapangan Bungkulan, Muncul Spanduk Saling Klaim

Bali Tribune / Muncul spanduk tandingan setelah Kusuma Ardana mengklaim ulang lahan yang telah dikemblikan ke BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca dipasangnya spanduk berisi klaim sepihak atas lahan fasilitas umum di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, kondisi di desa itu mulai memanas.
Hal itu terlihat dari munculnya spanduk tandingan yang berisi klaim lahan yang sebelumnya diakui milik I Gde Armany (alm) sesuai dengan surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng. Spanduk itu terpasang tepat bersebelahan dengan  spanduk yang dipasang oleh Ketut Kusuma Ardana yang Perbekel Desa Bungkulan. Isinya,menunjukkan bahwa lahan yang sampai saat ini belum jelas status kepemilikannya, bukan milik perorangan melainkan milik umum.
 
Sebelumnya beredar surat ajakan bergotong royong membersihkan kawasan lapangan Bungkulan dari Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan Kamis (25/2) pukul 15.00 wita. Surat tersebut ditembuskan ke Muspika Kecamatan Sawan.
 
Ketua TPAD Putu Kembar Budana, membenarkan ada rencana menggelar kegiatan gotong-royong di lapangan Bungkulan. 
 
"Atas saran Camat Sawan I Gusti Ngurah Mastika, kami diminta untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Buleleng, dan juga untuk menjaga kondusifitas terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Akhirnya, kami gelar paruman (rapat) pada Rabu (24/2) malam bersama Kelian Desa Adat Bungkulan serta BPD dan disepakati kegiatan gotong-royong dibatalkan," kata Kembar, Kamis (25/2).
 
Camat Sawan I Gusti Ngurah Mastika didampingi Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa dan juga Danramil Sawan Kapten Made Suparsana mengungkapkan, alasan pihaknya meminta untuk menunda rencana kegiatan gotong-royong dari TPAD Desa Bungkulan lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan hal itu untuk menghindari kerumunan berpotensi munculnya klaster baru.
 
"Soal pemasangan spanduk, sah-sah saja karena lapangan Bungkulan saat ini berstatus quo berdasarkan keterangan dari BPN Buleleng," kata Camat Mastika.
 
Untuk langkah lebih lanjut, Camat Mastika meminta masyarakat Desa Bungkulan untuk tetap menciptakan situasi aman dan kondusif terlebih dimasa pandemi untuk menghindari kerumunan.
 
"Kami akan segera melakukan ko0rdinasi dengan atasan (Bupati Buleleng) membahas soal pemasangan spanduk," tandasnya.
 
Sebelumnya, perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana memasuki babak baru. Sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak dilokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany. Ahli waris Armany melakukan klaim bahwa lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria," kata Perbekel Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.