Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lapangan Bungkulan, Muncul Spanduk Saling Klaim

Bali Tribune / Muncul spanduk tandingan setelah Kusuma Ardana mengklaim ulang lahan yang telah dikemblikan ke BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca dipasangnya spanduk berisi klaim sepihak atas lahan fasilitas umum di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, kondisi di desa itu mulai memanas.
Hal itu terlihat dari munculnya spanduk tandingan yang berisi klaim lahan yang sebelumnya diakui milik I Gde Armany (alm) sesuai dengan surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng. Spanduk itu terpasang tepat bersebelahan dengan  spanduk yang dipasang oleh Ketut Kusuma Ardana yang Perbekel Desa Bungkulan. Isinya,menunjukkan bahwa lahan yang sampai saat ini belum jelas status kepemilikannya, bukan milik perorangan melainkan milik umum.
 
Sebelumnya beredar surat ajakan bergotong royong membersihkan kawasan lapangan Bungkulan dari Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan Kamis (25/2) pukul 15.00 wita. Surat tersebut ditembuskan ke Muspika Kecamatan Sawan.
 
Ketua TPAD Putu Kembar Budana, membenarkan ada rencana menggelar kegiatan gotong-royong di lapangan Bungkulan. 
 
"Atas saran Camat Sawan I Gusti Ngurah Mastika, kami diminta untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Buleleng, dan juga untuk menjaga kondusifitas terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Akhirnya, kami gelar paruman (rapat) pada Rabu (24/2) malam bersama Kelian Desa Adat Bungkulan serta BPD dan disepakati kegiatan gotong-royong dibatalkan," kata Kembar, Kamis (25/2).
 
Camat Sawan I Gusti Ngurah Mastika didampingi Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa dan juga Danramil Sawan Kapten Made Suparsana mengungkapkan, alasan pihaknya meminta untuk menunda rencana kegiatan gotong-royong dari TPAD Desa Bungkulan lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan hal itu untuk menghindari kerumunan berpotensi munculnya klaster baru.
 
"Soal pemasangan spanduk, sah-sah saja karena lapangan Bungkulan saat ini berstatus quo berdasarkan keterangan dari BPN Buleleng," kata Camat Mastika.
 
Untuk langkah lebih lanjut, Camat Mastika meminta masyarakat Desa Bungkulan untuk tetap menciptakan situasi aman dan kondusif terlebih dimasa pandemi untuk menghindari kerumunan.
 
"Kami akan segera melakukan ko0rdinasi dengan atasan (Bupati Buleleng) membahas soal pemasangan spanduk," tandasnya.
 
Sebelumnya, perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana memasuki babak baru. Sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak dilokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany. Ahli waris Armany melakukan klaim bahwa lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria," kata Perbekel Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.