Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lapangan Bungkulan, Muncul Spanduk Saling Klaim

Bali Tribune / Muncul spanduk tandingan setelah Kusuma Ardana mengklaim ulang lahan yang telah dikemblikan ke BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca dipasangnya spanduk berisi klaim sepihak atas lahan fasilitas umum di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, kondisi di desa itu mulai memanas.
Hal itu terlihat dari munculnya spanduk tandingan yang berisi klaim lahan yang sebelumnya diakui milik I Gde Armany (alm) sesuai dengan surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng. Spanduk itu terpasang tepat bersebelahan dengan  spanduk yang dipasang oleh Ketut Kusuma Ardana yang Perbekel Desa Bungkulan. Isinya,menunjukkan bahwa lahan yang sampai saat ini belum jelas status kepemilikannya, bukan milik perorangan melainkan milik umum.
 
Sebelumnya beredar surat ajakan bergotong royong membersihkan kawasan lapangan Bungkulan dari Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan Kamis (25/2) pukul 15.00 wita. Surat tersebut ditembuskan ke Muspika Kecamatan Sawan.
 
Ketua TPAD Putu Kembar Budana, membenarkan ada rencana menggelar kegiatan gotong-royong di lapangan Bungkulan. 
 
"Atas saran Camat Sawan I Gusti Ngurah Mastika, kami diminta untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Buleleng, dan juga untuk menjaga kondusifitas terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Akhirnya, kami gelar paruman (rapat) pada Rabu (24/2) malam bersama Kelian Desa Adat Bungkulan serta BPD dan disepakati kegiatan gotong-royong dibatalkan," kata Kembar, Kamis (25/2).
 
Camat Sawan I Gusti Ngurah Mastika didampingi Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa dan juga Danramil Sawan Kapten Made Suparsana mengungkapkan, alasan pihaknya meminta untuk menunda rencana kegiatan gotong-royong dari TPAD Desa Bungkulan lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan hal itu untuk menghindari kerumunan berpotensi munculnya klaster baru.
 
"Soal pemasangan spanduk, sah-sah saja karena lapangan Bungkulan saat ini berstatus quo berdasarkan keterangan dari BPN Buleleng," kata Camat Mastika.
 
Untuk langkah lebih lanjut, Camat Mastika meminta masyarakat Desa Bungkulan untuk tetap menciptakan situasi aman dan kondusif terlebih dimasa pandemi untuk menghindari kerumunan.
 
"Kami akan segera melakukan ko0rdinasi dengan atasan (Bupati Buleleng) membahas soal pemasangan spanduk," tandasnya.
 
Sebelumnya, perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana memasuki babak baru. Sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak dilokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany. Ahli waris Armany melakukan klaim bahwa lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria," kata Perbekel Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.