Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Pelaba Pura, Bendesa Adat Pulesari Turut Tergugat

Bali Tribune/ Anak Agung Putra Wiratjaya
balitribune.co.id | Bangli - Sengketa lahan pelaba pura  Puseh Dadia Pasek kubakalal dan  pelaba Pura Puncak Sari, Desa Pakraman Pulesari, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku memasuki babak baru. Dalam sengketa ini pihak yang merasa dirugikan yakni  I Komang Kicen (39) melayangkan gugatan  perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Bangli lewat kuasa hukumnya, Ni Made Sumiati SH. Sementara sebagai pihak tergugat, yakni Men Kartini (70)  dan turut tergugat I Made Kertana (40) yang juga Bendesa Adat Pulesari.
 
Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi membenarkan sengketa lahan tersebut. “Untuk sidang pertama dengan  agenda mediasi akan dilaksanakan Kamis pekan ini,” ujar Agung Putra Wiratjaya, Selasa (13/8). Adapun materi gugatan yang dilayangkan I Komang Kicen  yakni perbuatan melawan hukum dengan pihak tergugat (1) Men Kartini dan turut tergugat Bendesa Adat  Pulesari  I Made Kertana.
 
Sebut Agung Putra Wiratjaya, dalil-dalil yang menjadi dasar gugatan yakni almarhum Nang Tegteg merupakan bapak kandung dari penggugat  dan Nang Sripada merupakan paman penggugat yang merupakan pengempon Pura Puseh dadia Pasek Kubakal dan Pasek Kayu Selem yang memperoleh pembagian tanah pelaba pura tersebut dan tanah Pelapuh Karang.
 
Disebutkan bahwa almahum Nag Tegteg  meninggalkan seorang anak bernama Komang Kicen (Penggugat)  yang mewarisi hak dan kewajiban sebagai pengempon pura. Sementara almahum Nang Suweta ,Nang Kartini  dan Nang Punduh  merupakan saudara kandung serta keluarga dari tergugat. Dikatakan kalau Nang Suweta dan keluarga mendapat sebidang tanah pelaba Pura Puseh Desa dan sebidang tanah pelaba Pura Puncak Sari.
 
Pada tanggal 21 Juni 1978  antara Nang Tegteg dan Nang Sripada (keluarga penggugat)  melakukan penukaran sebidang tanah pelaba pura Puseh Dadia Pasek Kubakal  dan Pasek kayu Selem.,sebidang tanah pelapah karang ditambah 2 ekor sapi dan uang sejumlah Rp 75 ribu dengan Nag Suweta dan keluarganya (keluraga tergugat) yang memilki dua bidang tanah ,dimana satu bidang merupakan pelaba pura Puncak Sari yang dibuktikan dengan kwintansi.
 
Disebutkan setelah hasil penukaran tersebut bagian tanah yang diperoleh oleh Nang Suweta  yakni sebidang tanah pelapah karang sudah dijual. Sedangkan saudara dari Nang Suweta masing-masing mendapat bagian dari hasil penukaran tersebut. Dalam gugatan tersebut Men Kartni  yang merupakan istri dari Nang Kartini atau ipar dari Nang Suweta  mengatakan 2 bidang tanah  yakni tanah pelaba pura Puseh Desa dan Pelaba Pura Puncak sari  yang ditukar dengan Nang Tegteg  dan Nang Sripada ( keluarga Penggugat)  tersebut digadaikan dan akan ditebus oleh tergugat.
 
Kata Agung Putra Wiratjaya, dalil penggugat juga menyebutkan antara pihak penggugat dan tergugat telah beberapa kali melakukan penyelesaian masalah lewat mediasi, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Sementara untuk I Made Kertana yang notabene Bendesa Adat Pekraman Pulesari, Desa Penijoan disebutkan merupakan kerabat dari tergugat. Dimana I Made Kertana membuat surat keputusan bendesa yang dikelurakan secara sepihak tanpa adanya paruman yang memutuskan bahwa tanah-tanah sengketa tersebut dibagi menjadi dua bagian, satu bagian untuk penggugat dan satu bagian lagi untuk tergugat. Dengan adanya surat keputusan tersebut penggugat merasa dirugikan  dan menggap tidak ada keadilan bagi penggugat.
 
Terkait dalil yang disampaikan pihak penggugat, kata Agung Putra Wiratjaya  tentu harus dibuktikan keabsahannya dalam persidangan. ”Jika mediasi mentok baru akan dilanjutkan dengan proses persidangan,” sebutnya.
 
Bendesa Adat Pulesari I Made Kertana mengatakan kalau pihaknya ikut sebagai turut tergugata dalam sengketa lahan tersebut. I Made Kertana mengaku memang telah mengelurakan surat keputusan  agar lahan tersebut dibagi. “Surat panggilan mengikuti sidang sudah kami terima, tentu nanti dalam sidang akan kami sampaikan semuanya,” ujar I Made Kertana. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

BPR Lestari Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Rabu (10/9) memicu banjir di sejumlah titik Kota Denpasar. Musibah ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga duka mendalam bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir, di antaranya Banjar Beraban, Jalan Nusa Kambangan, Gelogor Carik, dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.