Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tanah Seorang Konglomerat Jakarta Dengan Warga Jimbaran Berlanjut Ketingkat PT

Bali Tribune/ Lahan tanah Bali yang kini masih jadi inceran para mafia tanah.





balitribune.co.id | Denpasar - Dikabulkannya oleh Majelis Hakim PN Denpasar terhadap gugatan I Nyoman Siang, terkait sengketa tanah dengan tergugat seorang konglomerat asal Jakarta, Kwee. Kini berlanjut ke tingkat PT Denpasar.

Pada putusan sebelumnya, salah satu gugatan yang dikabulkan yaitu menyatakan I Nyoman Siang dan I Rentong dkk adalah pemilik sah dari Pipil No. 456 Persil 3 Klas VII dengan luas 8,360Ha, Pipil No. 456 Persil 5 Klas VII dengan luas 19,810Ha, Pipil No. 456 Persil 6 Klas VII dengan luas 2,915Ha, serta dokumen lainnya yang dikuasai tergugat.

Hakim juga menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menguasai bukti-bukti surat tanpa hak. "Memerintahkan tergugat mengembalikan bukti-bukti surat (Pipil dan dokumen lain) kepada penggugat tanpa mempersyaratkan apapun termasuk tebusan," tegas hakim saat itu.

Dalam rekonvensi, majelis hakim juga menyatakan pembatalan yang dilakukan tergugat atas surat kesepakatan pembagian jasa pengurusan tanah tanggal 26 Oktober 2017 tidak sah dan tidak berdasar hukum dan oleh karenanya batal demi hukum. "Menyatakan tetap berlaku dan mempunyai kekuatan hukum surat kesepakatan pembagian jasa pengurusan tanah tanggal 26 Oktober 2017," lanjut hakim.

Setelah putusan tersebut, Kwee Sinto melalui kuasa hukumnya melakukan banding ke PT Denpasar. Banding tersebut saat ini sedang disidangkan oleh majelis hakim PT Denpasar pimpinan I Made Supartha. Juru bicara PN Denpasar, Gede P Astawa mengatakan sidang banding yang diajukan oleh Kwee Sinto sedang diproses di PT Denpasar. "Berkas banding sudah diterima 4 Januari lalu," tegasnya.

Humas PN Denpasar, Gede P Astawa sebelumnya menjelaskan gugatan ini berawal dari perkara 215/Pdt.G/2021/PN Dps. Penggugat I Nyoman Siang dan I Rentong yang terlibat dalam perkara ini lalu menyerahkan penyelesaian perkara ke tergugat Kwee Sinto.

Meski tergugat menerima kuasa dari penggugat nyatanya tergugat bukanlah seorang advokat, konsultan hukum, ataupun orang yang memiliki firma hukum. Melainkan sebatas pendana (investor) atas biaya-biaya yang timbul dari proses penyelesaian sengketa tanah. Hal ini secara nyata tertuang dalam Surat Kesepakatan Pembagian Jasa Pengurusan Tanah tanggal 26 Oktober 2017. Disebutkan bahwa pihak kedua adalah pemodal atau investor yang menyediakan sejumlah dana tunai yang akan dipergunakan untuk mengurus perkara.

Penggugat sendiri telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk pengurusan. Diantaranya Pipil No. 456 Persil 3 Klas VII dengan luas 8,360Ha, Pipil No. 456 Persil 5 Klas VII dengan luas 19,810Ha, Pipil No. 456 Persil 6 Klas VII dengan luas 2,915Ha, Serta dokumen lainnya.

Namun sayangnya, setelah dua tahun berjalan, tergugat tidak juga menyelesaikan kasus yang dialami penggugat. Bahkan, sekedar pendaftaran gugatan pun tidak pernah dilakukan. Hingga akhirnya penggugat I Nyoman Siang dkk membatalkan kesepakatan dengan tergugat, Kwee Sinto dan menunjuk kantor pengacara lain untuk mengurusnya.

Anehnya, saat diminta menyerahkan dokumen Pipil dan lainnya, tergugat justru minta penggugat untuk menebusnya dengan uang senilai Rp 1.8 miliar. Karena tak bisa membayar, penggugat memilih menggugat Kwee Sinto ke PN Denpasar.

wartawan
VAL
Category

Harumkan Nama Indonesia, Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 MHQ Internasional di Libya

balitribune.co.id | Denpasar – Kembali prajurit Kodam IX/Udayana menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Prajurit muda dari Yonif TP 834/Wakanga Mere, Brigif 21/Komodo, Prada Nawawi M.M. Latifullah, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional ke-2 bagi Personel Militer yang diselenggarakan di Air Defense College, Kota Misrata, Libya, Jumat (13/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tebar Senyum Ramadan, Anathera Resort Kuta Gelar CSR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

balitribune.co.id | Kuta – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Anathera Resort Kuta mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan anak-anak dari Yayasan As Sholeha Kelan pada Senin (9/3/2026). Acara yang berlangsung hangat ini diselenggarakan di Banjar Ballroom Anathera Resort Kuta dan dihadiri oleh sekitar 25 anak yatim dan piatu dari yayasan tersebut beserta pengurus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi

balitribune.co.id | Badung - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyelenggarakan rangkaian program sosial Berkah Ramadan 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, (13/3) di tiga kawasan pariwisata yang dikelola perusahaan, yaitu The Nusa Dua di Bali, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan The Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat,  Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Korvei Kebersihan di Pantai Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menggelar kegiatan korvei kebersihan lingkungan di kawasan Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi. Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat serta arahan Gubernur Bali dalam upaya memperkuat pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana Dalam Parade Ogoh-Ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-Ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Cek Motor Gratis & Rehat Nyaman di Bale Santai Honda, Mudik Jadi Makin Seru

balitribune.co.id – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan layanan khusus bagi para pemudik pengguna sepeda motor Honda melalui program AHASS Siaga+. Program ini menjadi bentuk komitmen Honda dalam memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.