Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas, Perbekel Terancam Dimakzulkan

demontrasi
Bali Tribune / SPANDUK - Sejumlah warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, melakukan aksi unjuk rasa dan memasang spanduk berisi mosi tidak percaya kepada perbekel mereka akibat sengketa perbatasan

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarahan warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng semakin memuncak akibat sengketa tapal batas dengan desa tetangga tak kunjung selesai. Warga kemudian melakukan unjuk rasa di kantor desa tersebut, Senin (30/6).

Mereka berorasi dan juga memasang spanduk yang berisi mosi tidak percaya dengan sejumlah poin, kepada pemimpin desa. Mereka juga mengancam memakzulkan Perbekel I Made Suarja jika tidak tuntas menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih.

Dalam poin tuntutannya warga mendesak Perbekel Desa Sepang Kelod mengundurkan diri karena dianggap telah melakukan tiga kebohongan publik dan berkhianat tentang tapal batas. Selain itu, masyarakat mengaku sudah tidak percaya lagi dengan Suarja selaku Perbekel, karena dianggap merugikan masyarakat dinas dan krama Desa Adat Sepang tentang tapal batas. 

“Perbekel tidak konsisten dan tidak konsekuen karena hasilnya berbeda dengan apa yang dikatakan. Intinya perbekel tidak melaksanakan amanah masyarakat,” ujar Putu Wijaya salah satu perwakilan warga.

Ia mengaku menyayangkan langkah perbekel yang dianggap menyerahkan tanah leluhurnya dan bukan mempertahankan dengan menyerahkan kepada desa tetangga karena belum ada dasar hukum serta keputusan resmi Pemerintah Daerah. Dugaan kebohongan yang dilakukan perbekel dengan menyebut Surat Keputusan (SK) Desa Sepang Kelod sudah ada sejak 1928 namun faktanya hingga saat ini Suarja tidak dapat dibuktikan.

“Selain itu, bukannya mengejar tim kabupaten untuk turun, tahu-tahu menulis surat agar kabupaten segera menetapkan batas wilayah. Itu kan pembohongan publik. Bukannya memperjuangkan dan menetapkan batas desa sesuai dengan tanah warga,” imbuhnya.

Wijaya menambahkan, aksi yang dilakukan warga Desa Sepang Kelod akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengar. Warga mendesak Perbekel mengundurkan diri dan mencabut surat kesepakatan yang dibuat pada 24 Juni 2025 di kantor camat. Mereka juga meminta Perbekel untuk menyerahkan masalah tapal batas ini kepada pemerintah kabupaten.

Menanggapi aksi warganya, Perbekel Sepang Kelod I Made Suarja mengambil langkah tegas dengan mencabut kesepakatan yang telah dibuat dengan Desa Dadap Putih. Naskah yang dicabut yakni Berita Acara Kesepakatan Segmen Batas Desa Dalam Satu Kecamatan antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, yang dibuat pada 24 Juni 2025 di Kantor Camat Busungbiu.

Pencabutan tersebut dianggap cacat hukum dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Nomor: 140/05/Pem/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Disebutkan, proses penandatanganan dokumen tanggal 24 Juni 2025, tidak melibatkan sejumlah unsur penting seperti BPD Sepang Kelod, LPM, tokoh masyarakat, serta krama desa adat. Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa Perbekel siap dituntut secara hukum dan peraturan perundang-undangan jika terbukti melanggar.

Sementara itu, Perbekel Desa Sepang Kelod, I Made Suarja tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi atas ancaman warganya yang akan memakzulkan dalam sengketa perbatasan.

wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusifitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Badung untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., memimpin langsung patroli gabungan skala besar di wilayah Bali pada Senin (1/9) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - adiri Gelar Agung Pecalang, Gubernur Wayan Koster serukan: Pecalang Bali…Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdekaaa…!!!gemuruh semeton Pecalang Bali yang memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9).

Pada Gelar Agung tersebut, Pecalang Bali tegas menyatakan “Menolak Aksi Demo Anarkis di Tanah Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Baca Selengkapnya icon click

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.