Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senilai Rp 10,4 Triliun , Fraksi Gerindra DPRD Badung Setujui RAPBD 2019

Anggota I Gede Aryantha saat menyerahkan PU F-Gerindra pada rapat paripurna, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Fraksi Gerindra DPRD Badung yang anggotanya dari Partai Gerindra dan Hanura ini, menyetujui ranperda APBD Badung 2019 menjadi perda. Hal tersebut diungkapkan Fraksi Gerindra seperti dibacakan juru bicaranya Gede Aryantha dalam rapat paripurna DPRD Badung Kamis (25/10). Dalam ranperda tersebut, pendapatan daerah dirancang Rp10 triliun lebih, belanja daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih serta pembiayaan daerah Rp 363,2 miliar. Pada tahun anggaran 2019, ujar Aryantha, anggaran biaya langsung diprioritaskan untuk pembiayaan program kegiatan strategis daerah sebagai implementasi pola pembangunan nasional semesta berencana. Di antaranya untuk bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur dan bidang legislasi. Fraksi yang dikomando Ketut Subagia ini pun memberi apresiasi terhadap komposisi RAPBD Badung 2019. Kontribusi pendapatan daerah atas belanja daerah tercatat cukup besar yakni 89,77 persen.  Komposisi pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah 92,99 persen, dana perimbangan 4,9 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 2,11 persen. Di bagian lain, ujarnya, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja tidak langsung Rp 48,22 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja langsung Rp 51,78 persen dari total belanja daerah. Di bagian lain, ujarnya, komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima masyarakat 81,96 persen. Sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima oleh aparatur pemerintah yakni 18,04 persen. Alokasi anggaran pendidikan 20,16 persen dan alokasi belanja kesehatan 10,36 persen dari total belanja daerah. Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra memberikan penghargaan kepada pemerintah dan jajaran karena telah menunjukkan keberpihakan yang tinggi terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya. “Untuk itu, kami Fraksi Gerindra dapat menerima ranperda APBD Badung 2019 menjadi perda,” ujar Aryantha. Hal sama juga dilakukan untuk ranperda tentang pencabutan Perda No.29 tahun 2003 tentang lembaga perkreditan desa (LPD). Menurut Aryanta, berdasarkan pembahasan komprehensif sesuai dengan mekanisme, pada prinsipnya Perda Badung No.23 tahun 2013 tentang LPD dapat dicabut. Pada akhir pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra memberikan usul saran bahwa peningkatan pendapatan yang sangat signifikan berpeluang mempercepat pertumbuhan ekonomi berkualitas. Di antaranya pendidikan yang bermutu, kesehatan yang terjamin, penyerapan angkatan kerja yang meningkat, serta pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Pada kesempatan itu, fraksi ini juga menyarankan eksekutif senantiasa merancang program pro-rakyat yang dapat mendorong daya tahan ekonomi masyarakat. Untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pendapatan daerah, fraksi ini mengharapkan eksekutif mengupayakan penerapan komputerisasi dalam kutipan pajak secara online. Hal ini dapat mengurangi kebocoran, proses transparan dan realisasi penerimaan yang optimal. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan OPD serta undangan lainnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.