Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senilai Rp 10,4 Triliun , Fraksi Gerindra DPRD Badung Setujui RAPBD 2019

Anggota I Gede Aryantha saat menyerahkan PU F-Gerindra pada rapat paripurna, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Fraksi Gerindra DPRD Badung yang anggotanya dari Partai Gerindra dan Hanura ini, menyetujui ranperda APBD Badung 2019 menjadi perda. Hal tersebut diungkapkan Fraksi Gerindra seperti dibacakan juru bicaranya Gede Aryantha dalam rapat paripurna DPRD Badung Kamis (25/10). Dalam ranperda tersebut, pendapatan daerah dirancang Rp10 triliun lebih, belanja daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih serta pembiayaan daerah Rp 363,2 miliar. Pada tahun anggaran 2019, ujar Aryantha, anggaran biaya langsung diprioritaskan untuk pembiayaan program kegiatan strategis daerah sebagai implementasi pola pembangunan nasional semesta berencana. Di antaranya untuk bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur dan bidang legislasi. Fraksi yang dikomando Ketut Subagia ini pun memberi apresiasi terhadap komposisi RAPBD Badung 2019. Kontribusi pendapatan daerah atas belanja daerah tercatat cukup besar yakni 89,77 persen.  Komposisi pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah 92,99 persen, dana perimbangan 4,9 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 2,11 persen. Di bagian lain, ujarnya, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja tidak langsung Rp 48,22 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja langsung Rp 51,78 persen dari total belanja daerah. Di bagian lain, ujarnya, komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima masyarakat 81,96 persen. Sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima oleh aparatur pemerintah yakni 18,04 persen. Alokasi anggaran pendidikan 20,16 persen dan alokasi belanja kesehatan 10,36 persen dari total belanja daerah. Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra memberikan penghargaan kepada pemerintah dan jajaran karena telah menunjukkan keberpihakan yang tinggi terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya. “Untuk itu, kami Fraksi Gerindra dapat menerima ranperda APBD Badung 2019 menjadi perda,” ujar Aryantha. Hal sama juga dilakukan untuk ranperda tentang pencabutan Perda No.29 tahun 2003 tentang lembaga perkreditan desa (LPD). Menurut Aryanta, berdasarkan pembahasan komprehensif sesuai dengan mekanisme, pada prinsipnya Perda Badung No.23 tahun 2013 tentang LPD dapat dicabut. Pada akhir pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra memberikan usul saran bahwa peningkatan pendapatan yang sangat signifikan berpeluang mempercepat pertumbuhan ekonomi berkualitas. Di antaranya pendidikan yang bermutu, kesehatan yang terjamin, penyerapan angkatan kerja yang meningkat, serta pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Pada kesempatan itu, fraksi ini juga menyarankan eksekutif senantiasa merancang program pro-rakyat yang dapat mendorong daya tahan ekonomi masyarakat. Untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pendapatan daerah, fraksi ini mengharapkan eksekutif mengupayakan penerapan komputerisasi dalam kutipan pajak secara online. Hal ini dapat mengurangi kebocoran, proses transparan dan realisasi penerimaan yang optimal. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan OPD serta undangan lainnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.