Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman Geram, Jegog Diremehkan

Bali Tribune / I Ketut Monoartha berswafoto di depan alat musik tradisional Jegog

balitribune.co.id | Negara - Adanya komentar netizen dengan narasi meremehkan kesenian tradisional jegog di media sosial, memancing keresahan dari para seniman jegog Jembrana. Seniman jegog di Jembrana menyebut komentar mendiskreditkan tradisi seni oleh akun terkait politik tersebut tidak bertanggungjawab dan menyakitkan. 

Sebelumnya jegog telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Penetapan tersebut oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia pada tahun 2019 melalu sertifikat nomor 65696/MPK.E/KB/2018. Sertifikat WBTB tersebut sekaligus menjadi hak paten atas seni musik menggunakan media bambu ini. Ditetapkannya kesenian jegog ini juga menyusul tradisi makepung yang sudah lebih dulu ditetapkan WBTB.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, saat itu harus melalui berbagi tahapan. Sejak diajukan tahun 2018, butuh perjuangan panjang untuk mendapatkan sertifikat WBTB dari Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbud RI. Berbagai persyaratan dan bukti juga harus disiapkan selama tahap verifikasi. Sebab verifikasi tidak hanya berupa administrasi atau berupa dokumen saja, tapi juga dilakukan verifikasi faktual secara langsung di lapangan.

Kendati menjadi warisan seni budaya namun hingga kini masih saja ada pihak-pihak yang justru meremehkan kesenian tradisonal jegog ini. Teranyar para seniman jegog di Jembrana dibuat resah oleh adanya komentar miring warganet mengenai kesenian yang menjadi ikon Kabupaten Jembrana. Munculnya komentar warganet yang berisi narasi meremehkan kesenian kebanggaan masyarakat Jembrana ini memicu reaksi para seniman jegog.

Sejumlah seniman Jegog mengaku merasa kecewa dengan komentar meremehkan jegog. Terlebih menurut seniman tradisional ini komentar tersebut dilontarkan oleh akun yang terkait politik. Salah seroang pelaku jegog di Mendoyo Dauh Tukad, I Ketut Monoartha, Senin (18/11) mengatakan, akun tersebut menulis komentar "Jegog sudah tidak ada faidahnya, untuk apa dipertahankan" di salah satu postingan pada platform Facebook.

Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak bertanggung jawab. Dikatakannya, para seniman jegog kini merasa terpukul oleh komentar warganet tersebut. Terlebih menurutnya kesenian jegog diwariskan oleh para leluhur secara turun menurun.

"Kami seniman paling tidak senang, politik jangan sampai seperti itu (komentar). Siapapun yang bicara dibalik layar itu tindakan yang tidak bertanggungjawab. Tidak menghargai leluhur," ujarnya.

Menyikapi komentar akun dengan nama kontestan hajatan politik di Jembrana, sesepuh Sekha Jegog Tingklik Giri Swara Mendoyo Dauh Tukad ini sudah sepakat akan merapatkan barisan bersama sesepuh dan seniman Jegog yang. Meski diremehkan dan menyakitkan, upaya yang selama ini dilakukan untuk melestarikan tradisi seni tersebut dipastikannya akan terus dilakukan. Menurutnya saat ini tercatat ada 141 Sekha Tingklik dan 82 Sekha Jegog.

wartawan
YUE

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.